Kecam Kasus KDRT yang Melibatkan Oknum Kades, DP3AKB Halsel Janji Kawal Sampai Tuntas

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Mobil DP3AKB Halsel di Depan Reskrim Polres

Tampak Mobil DP3AKB Halsel di Depan Reskrim Polres

LABUHA, JS – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan mengecam keras tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Kepala Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Rusdi Sidik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DP3AKB Halsel, Karima Nasarudin, pada Jumat (4/10/2024).

Karima menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan penuh terhadap korban KDRT, termasuk dalam kasus yang melibatkan oknum kepala desa tersebut. Menurutnya, tindakan KDRT harus diproses hukum tanpa tebang pilih, terlebih pelaku adalah pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum, apalagi jika pelaku adalah pejabat negara. Mereka seharusnya menjadi contoh yang baik, bukan malah sebaliknya,” ujar Karima.

Lebih lanjut, DP3AKB Halsel memastikan bahwa pendampingan terhadap korban sudah dimulai sejak kasus dilaporkan ke pihak berwenang. Tim psikologi dari DP3AKB telah mendatangi korban pada Kamis (3/10) dan akan terus mendampingi korban hingga kasus ini selesai di meja hijau.

“Tim kami telah menemui korban dan melakukan pendampingan dalam proses penyelidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Halsel. Pendampingan ini akan berlanjut hingga kasus ini selesai,” tambah Karima.

DP3AKB Halsel juga menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku, dan memberikan perlindungan penuh kepada korban. (Red)

 

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru