RJPD, RPJPN dan RPJPD Halmahera Selatan Peroleh Nilai Tertinggi dari Kabupaten Kota lain di Maluku Utara

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kementrian Keungan

Ilustrasi Kementrian Keungan

JAKARTA, JS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penilaian terhadap kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara terkait keselarasan Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Provinsi.

Dari hasil penilaian tersebut, Kabupaten Halmahera Selatan memperoleh nilai tertinggi sebesar 73,18%, sementara 9 kabupaten/kota lainnya masih berada di bawah rata-rata dengan nilai keselarasan di bawah 50%.

Hal tersebut diakses dari situs sipd-ri.kemendagri.go.id, periode RPJPD tahun 2025-2045 dalam keselarasan data RPJPN.  Kabupaten/kota yang berada di bawah rata-rata keselarasan antara RJPD, RPJPD, dan RPJPN ini yaitu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Taliabu. Keselarasan RJPD, RPJPD, dan RPJPN ini penting untuk mengarahkan arah pembangunan daerah sejalan dengan visi dan misi dari RPJPN.

Ketika dikonfirmasi media Pers, Kepada Plt kepala Bappeda Halmahera Selatan, mengatakan, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan keselarasan antara RJPD, RPJPD, dan RPJPN di kabupaten/kota di Maluku Utara.

Hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah secara menyeluruh sesuai dengan visi dan misi nasional.

“Tim Penyusun perencanaan diberikan diapresiasi atas pencapaian nilainya yang tertinggi ini dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lainnya untuk meningkatkan keselarasannya dalam membangun daerah”,ucapnya.

Keselarasan  antar Rencana Pembangunan Jangka Pnjang Nasional (RPJPN) 2025-2045  dengan Rancangan Akhir  Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah (RPJPD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025-2045 sudah selaras dengan skore  73,18  dimana  terdapat 220 kriteria yang diinput di SIPD RI sebesar 161 kriteria  sudah selaras dengan  RPJPN, sehingga Kabupaten Halmahera Selatan termasuk Daerah yang memeliki Rancangan Akhir RPJPD yang selaras dengan RPJPN, sebagaimana bisa dilihat di SIPD RI pada Dashboard Eksekutif dengan link  https://sipdri.kemendagri.go.id/rpjpd/dashboard-eksekutif/4e15b06ce84d7285196163f98bd8f89e79c95485/?m=rpjpd&f=keselarasan_rpjpn

“Dari link tersebut diatas diketahui Bahwa saat ini baru 228  Kabupaten /Kota  seluruh Indonesia  yang memiliki Rancangan Akhir RPJPD 2025-2045 kategori Selaras dengan RPJPN 2025-2045, termasuk didalamnya Kabupaten Halmahera Selatan. Di Maluku Utara Baru  Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Halmahera Selatan yang masuk kategori Selaras  dengan RPJPN sebagaimana yang telah diinput di SIPD RI”,ujarnya (red)

Berita Terkait

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru