Tahun Ini Pemkab Halsel Kucurkan Rp 3, 2 miliar ke Bagian Kesra, Didalamnya ada Dana Akhir Studi

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudi Eka Prasetya, Kepala Bagian Kesra Pemkab Halmahera Selatan. (Istimewa)

Yudi Eka Prasetya, Kepala Bagian Kesra Pemkab Halmahera Selatan. (Istimewa)

LABUHA, Jarumsatu.com – Pemkab Halmahera Selatan mengangrkan Rp. 3,2 miliar lebih untuk bantuan dana akhir studi dan bantuan antar lembaga masyarakat melalui bagian kesejahteraan masyarakat (Kesra) lingkup pemerintah kabupaten Halmahera Selatan.

Hal disampaikan langsung kepala bagian kesejahteraan masyarakat (Kesra) Pemkab Halsel, Yudi Eka Prasetya saat ditemui Jarumsatu diruang kerjanya, Senin (15/1/2024).

Menurutnya, Pemkab Halmahera Selatan menganggarkan Rp. 3,5 miliar lebih di tahun 2024, diperuntukkan bagi mahasiswa Halsel akhir studi, bantuan pengobatan bagi masyarakat tidak mampu dan bantuan untuk kelompok masyarakat.

“Dari total anggaran yang ada, kita bagikan dua ratus lima puluh juta untuk mahasiswa akhir studi dan biaya pengobatan masyarakat,”ujar Yudi

Kata dia, untuk bantuan dana akhir studi bagi mahasiswa Halmahera Selatan, perorangan diberikan Rp 3 juta melalui proposal yang diajukan.

Lanjutnya, untuk tiga miliar diperuntukkan bagi lembaga atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal bantuan dana.

“Tiga miliar ini untuk lembaga masyarakat seperti panitia pembangunan mesjid dan kelompok masyarakat yang membutuhkan dan masuk kategori layak dibantu,”tandasnya (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru