GPMO Malut Desak Kejati dan Polda Usut Korupsi Pembangunan Ruas Jalan di Kepulauan Obi yang Dikerjakan Pemerintah Provinsi

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto GPMO Malut saat Aksi Demontrasi di Depan Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Foto GPMO Malut saat Aksi Demontrasi di Depan Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

TERNATE, Jarumsatu.com Sejumlah Mahasiswa Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar aksi demontrasi desak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, mengusut dugaan korupsi Pembangunan ruas jalan Air Mangga, Anggai, Sambiki dan Jikotamo.

Dengan mengatasnamakan Gerakan Persatuan Mahasiswa Obi Maluku Utara (GPMO MALUT), para demonstran ini melayangkan sikap kecewa terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Selasa, (31/10/2023) kemarin.

Salah satu peserta aksi, Asyudin La Masiha, saat berorasi mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Polda Maluku Utara agar mengusut dugaan korupsi proyek multiyears jalan lingkar Obi.

“Jalan lingkar Obi yang masuk dalam proyek multiyears, menggunakan anggaran APBD Provinsi Maluku Utara dengan nilai kontrak mencapai Rp. 27.720.421.000 yang dikerjakan oleh PT. Addis Pratama Persada berpotensi mangkrak,” ujar Asyudin.

Menurut dia, pekerjaan yang sudah dikerjakan berdasarkan waktu kalender sejak 22 November 2022 hingga kini tak kunjung selesai, terhenti karena kesulitan dalam pembiayaan pekerjaan.

“Hingga sekarang prospek pekerjaan Proyek yang berjarak 15 Km dengan tiga buah jembatan (kini terputus) padahal baru mencapai 30%, pembangunan jembatan tersebut,” tukas Asyudin.

“Artinya dalam kurung waktu kalender (360 hari) tersisa menghitung minggu akan berakhir pada tanggal 22 November 2023 (devisit 70%). Dalam aturan teknis, seharusnya dengan besaran devisit 70% seharusnya pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara harus mengambil langkah tegas untuk memanggil pihak kontraktor yang mengerjakan agar dimintai pertanggung jawaban bahkan kalau bisa dilakukan pemutusan kontrak dan di black list selama 3 tahun sebagai sanksi serta mengintensifkan dengan kontraktor lain yang baik demi percepatan pelaksanaan pekerjaan,” sambungnya.

Atas dasar itu Asyudin berharap Kejati Maluku Utara maupun Polda segera mengusut dugaan korupsi mangkraknya proyek multiyears ruas jalan Air Mangga, Anggai, Sambiki dan Jikotamo.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Maluku Utara untuk memfokuskan pembangunan di Kepulauan Obi sebagai Kawasan yang masuk Dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru