LABUHA, Jarumsatu.com – Proses pembangunan Rumah Sakit Pulau Makian di Dinilai lambat dan tersekesan amburadul.
Akibat keterlambatan ini beberapa hari lalu Perkumpulan Aktivis Demokrasi (Parade) Halmahera Selatan telah melakukan Aksi Demonstrasi mendesak kepada Bupati Usman Sidik agar mengevaluasi dan memberhentikan pihak kontraktor bangunan RS Pratama Pulau Makian tersebut.
Pasalnya Parade menilai RS Pratama Pulau Makian yang menjadi program prioritas Bupati Usman Sidik itu terkesan lambat proses pengerjaan serta amburadul.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Halsel, Halid Hi. Yusuf ketika wawancara Jarumsatu, di lantai dua kantor bupati Halsel pada Kamis, (12/10/2023) mengaku terkesan lambat karena anggaran.
Menurutnya, Pembangunan RS Pulau Makian dengan nilai anggaran Rp 44 miliar yang sumber anggarannya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2023 yang dikerjakan PT Bina Utama, hingga saat ini baru mencapai 25 persen progres pengerjaan tersebut.


“Agak lambat karena kontraktor proyek PT Bina Utama itu mengaku terkendala finansial untuk mobilisasi material,”jelasnya
Atas kendala tersebut Halid mengaku pihaknya akan memproses pencairan anggaran 5 persen untuk mempercepat proses pembangunan rumah sakit tersebut.
Pertama kita sudah cairkan uang muka 20 persen dengan total Rp 8 miliar lebih namun untuk mempercepat serta membantu kontraktor kita akan proses lagi anggran 5 persen,”tandas Halid
Meski demikian, Halid mengatakan proses pekerjaan proyek tersebut terbilang lambat. Singgah, pihaknya akan membuat kontrak kerja SCM yang kedua. Langka ini untuk mendorong pihak kontraktor agar mempercepat pekerjaan di lapangan.
“Kita akan buat kontrak kritis yang sifatnya telah disepakati dalam rapat sehingga mereka bisa lebih cepat kerjanya. Dan kalau sudah seperti itu pembangunan rumah sakit pulau makian ini kita optimis akan rampung pada akhir tahun ini,”terangnya
Halid menambahkan apabila pekerjaan RS Pratama Pulau Makian tidak dapat diselesaikan tahun ini sesuai kontrak kerja maka anggarannya bakal masuk Silpa lalu dibayar atau di anggarkan pada tahun 2024 mendatang. (Red)














