Pemkab Halsel Dorong Peran CSR Perusahaan Untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Jarumsatu.com – Pemkab Halsel melakukan rapat bersama seluruh pimpinan perusahaan Perbankan Se Halmahera Selatan dengan pembahasan kerjasama dan bersinergi pada program Coorporate Social Responsibility (CSR) pada, Jumat (26/5/23). kemarin

Dunia Usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) berkontribusi positif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Daerah.

Kesejahteraan sosial merupakan masalah multidimensi meliputi kebutuhan material, spiritual dan sosial. Penanganannya membutuhkan proses dan memakan waktu yang tidak sedikit.

Program CSR yang digagas Pemkab Halsel itu melibatkan semua perusahaan swasta dan perbankan di wilayah Halmahera Selatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Halmahera Selatan sekitar Perusahaan.

Rapat yang dipimpin oleh sekda Halsel, Saiful Turuy berlangsung diruang rapat inspektorat. Jumat (26/5/2023)

Sekda menyampaikan pada forum rapat bahwa Sesuai amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas Pasal 1 angka 3 disebutkan bahwa “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

” Pihak Pemerintah akan bersinergi bersama perusahaan swasta dan perbankan yang beroperasi di seluruh wilayah Halsel terkait dengan program CSR guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan terciptanya keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup”. Jelas Sekda, Saiful Turuy

Pada rapat bersama pimpinan perbankan Pemerintah mengusulkan tiga poin dalam program CSR perusahaan yang beroperasi di seluruh wilayah Halsel.

“Ada 3 poin yang kami usulkan sebagai fokus perbankan dalam program CSR yakni infrastuktur, keagamaan, dan sosial”, ujar sekda.

Menurutnya, CSR menjadi salah satu kewajiban perusahaan dalam meningkatkan kualitas SDM juga menciptakan lapangan kerja baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar perusahaan.

Sekda menyebut, program CSR memiliki manfaat besar bagi masyarakat sehingga seluruh pelaku usaha yang ingin ikut serta dalam program tersebut akan lebih baik.

“Seluruh Bank yang ada di Halmahera Selatan bersedia ikut serta dalam Program CSR, pemberian CRS juga perlu dikaitkan dengan RPMJD dan program pemerintah daerah agar tepat sasaran dalam realisasi.”, pungkasnya. (Red/Tim)*

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru