Diduga Terlibat Politik Praktis, Dua Kepala Puskesmas di Halsel Bakal Ditindak

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaban BKKPD Halsel, Abdul Qadir Adam

Kaban BKKPD Halsel, Abdul Qadir Adam

LABUHA, Jarumsatu.com – Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran untuk seluruh Partai Politik (Parpol) mendaftarkan Bakal Calon Anggota (Bacaleg) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, terungkap sejumlah peserta Bacaleg dari keluarga aparatur sipil negara (ASN) dan terlibat secara terang-terangan.

Informasi yang dihimpun wartawan disejumlah sumber Senin, (15/05/2023) menyebutkan, bahwa Suami Kepala Puskesmas Indari, Amina Albaar terdaftar sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Halsel Daerah Pemilihan (Dapil) II Makian-kayoa.

Sementara, Kepala Puskesmas Bacan Timur Tengah, Nasaruddin Kamarulllah diduga terlibat mengarahkan stafnya pada saat apel untuk memilih partai tertentu. Selain itu, yang bersangkutan juga adalah Kepala Sekolah SMK Keperawatan.

Dugaan keterlibatan dua Kepala Puskesmas (Kapus) di politik praktis ini mendapatkan sorotan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdulkadir Adam kepada wartawan mengatakan, dalam ketentuan sudah diatur jelas soal larangan aparatur sipil negara (ASN) terlibat Politik, karena itu kalau ada ASN yang diduga terlibat politik praktis maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi, soal dugaan keterlibatan ASN, kita akan telusuri dan kalau terbukti akan diberikan sangsi tegas kepada yang bersangkutan,”tegas Kepala BKD, Abdul Kader Adam. (Red/Tim)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru