Ini Besar Anggaran yang Disiapkan Pemkab Halsel Untuk THR

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ir. Saiful Turui, Sekda Halmahera Selatan

Ir. Saiful Turui, Sekda Halmahera Selatan

LABUHA, Jarumsatu.com, – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menganggarkan kurang lebih Rp. 18 Miliyar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) ASN lingkup Pemkab Halsel pada lebaran 2023 ini.

Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah Ir. Saiful Turui, saat diwawancarai wartawan, Selasa (04/04/2023) mengatakan bahwa pemerintah daerah menyiapkan sebesar Rp 18 Miliyar untuk pembayaran THR ASN.

“Kita siapkan kurang lebih 18 Miliyar untuk bayar THR ASN lingkup Pemkab Halmahera Selatan ini,”tandasnya

Selain itu, Kaban BPKAD Halsel Aswin Adam, dikonfirmasi terpisah mengaku bahwa tunjangan hari raya (THR) disiapkan Pemkab Halmahera Selatan sebesar Rp 18 Miliyar.

“Iya kurang lebih 18 Miliyar di anggarkan melalui APBD Halsel tahun 2023 untuk pembayaran THR ASN,”pungkas Aswin. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru