Kepengurusan Berakhir, PC PMII Ternate Didesak Percepat Konfercab

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fendi A. Taib./Ilo

Fendi A. Taib./Ilo

Jarumsatu.com, TERNATE – Ketua cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ternate, Maluku Utara, periode 2021-2022, Alfian M. Ali diminta segera mempercepat pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XXXV.

Ini disampaikan Fendi A. Taib, Sekretaris Rayon Pertanian Unkhair Ternate, Selasa (21/3/2023) melalui rilis resminya yang diterima jarumsatu.com.

Dikatakan Fendi, ketua Cabang PMII Ternate dan pengurus mestinya fokus dalam pengawalan kerja-kerja kepanitiaan Konfercab mengingat masa jabatan pengurus sebelumnya telah berakhir di bulan November 2022 lalu.

“Masa jabatan ini sudah lewat sekitar empat bulan. Harusnya ketua cabang dan pengurusnya fokus,” ucap sekretaris Rayon Pertanian.

Menurutnya, Ketua Cabang PMII Kota Ternate sengaja mengulur-ulur waktu Konfercab dikarenakan memakai lembaga PMII demi kepentingan pribadi bukan kepentingan lembaga semata.

“Ini patut dicurigai, sebab periodisasinya sudah lewat tapi sampai sekarang tidak ada tanda-tanda dimulainya Konfercab,” sebutnya.

Mewakili sahabat-sahabat PMII, sambung Fendi, mendesak Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Maluku Utara mengambil alih konfercab PMII Ternate. Sebab, masa jabatan ketua cabang Alfian M. Ali dan pengurusnya telah selesai.

“Kami meminta sekaligus mendesak ketua PKC PMII Maluku Utara segera mengambil alih konfercab PMII Ternate. Jabatan sahabat Alfian dan pengurusnya telah berakhir jangan sampai menggunakan nama organisasi ini untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.

Sementara, Ketua PKC PMII Provinsi Maluku Utara, Wahida Abd. Rahim saat dikonfirmasi mengaku akan berdiskusi dengan pengurus PKC terlebih dahulu. (Red/tim)*

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru