Polisi Mulai Selidiki Dugaan Hilangnya Rp400 Juta Nasabah BNI Labuha, Seluruh Pihak Akan Dipanggil

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Wahyu Hermawan, S.H.,

Ket: Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Wahyu Hermawan, S.H.,

Halmahera Selatan.- Kasus dugaan hilangnya dana sebesar Rp400 juta milik seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, resmi memasuki tahap penyelidikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan memastikan akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan untuk mengungkap perkara tersebut.

Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang diajukan oleh nasabah bernama Yeni Tjia, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/390/VII/2026/SPKT tertanggal 10 Juli 2026.

Dalam laporannya, Yeni mengaku dana tabungan sebesar Rp400 juta diduga hilang dari rekening miliknya. Peristiwa itu disebut berkaitan dengan transaksi pada 13 April 2026, namun baru diketahui setelah ia melakukan pengecekan rekening pada 6 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Wahyu Hermawan, S.H., membenarkan bahwa penyidik telah menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut laporan tersebut.

“Iya, kami sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Wahyu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak serta menelusuri dokumen-dokumen yang berkaitan dengan transaksi yang dipersoalkan.

“Harapannya dalam pemeriksaan nanti, pihak-pihak terkait dapat memberikan keterangan secara terbuka atas kasus yang dilaporkan oleh korban Yeni,” tegasnya.

Sebelumnya, Yeni mengaku telah meminta kepada pihak BNI KCP Labuha agar diperlihatkan bukti-bukti transaksi, termasuk slip penarikan dan rekaman CCTV di ruang teller. Menurut pengakuannya, pihak bank hanya memperlihatkan rekaman CCTV di area depan kantor, sementara rekaman CCTV di ruang teller disebut sudah tidak tersedia karena penyimpanan video mengalami overlap. Nasabah juga mengaku belum memperoleh salinan dokumen transaksi yang dimintanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNI KCP Labuha belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang kini sedang ditangani Satreskrim Polres Halmahera Selatan.(red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru