FORMATIK Ultimatum Menteri PU: Evaluasi atau Copot Kepala BWS Malut M. Saleh Talib

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Alfian Sangaji Selaku Koordinator FORMATIK Jakarta

Ket: Alfian Sangaji Selaku Koordinator FORMATIK Jakarta

Jakarta – Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMATIK) Jakarta Mendesak Mentri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo dan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh Segera Copot M. Saleh Talib dari jabatan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara.

Alfian Sangaji Selaku Koordinator FORMATIK Jakarta Menjelaskan Bahwa BWS Malut dibawah Kepemimpinan M. Saleh Talib Menyisihkan Banyak Persoalan yakni berkaitan dengan proyek-proyek mangkrak yang menggunakan anggaran APBN berjumlah Miliaran Rupiah, Ucapnya 03/06/2026.

Lanjut Alfian Mengutarakan bahwa proyek-proyek yang di maksud diantaranya adalah:

• Pembangunan sabodam kelurahan Rua Kota Ternate menggunakan APBN tahun 2025 sebesar Rp 42,3 miliar

• Proyek pembangunan jaringan reservior mendukung embung reservasi Nakamura di Kab. Pulau Morotai menggunakan APBN tahun 2023 sebesar Rp 23 Miliar.

• Proyek Pembangunan Pulau Hiri menggunakan APBN Tahun 2024 senilai Rp 13,5 miliar.

• Proyek bendunga irigasi di Kec. Weda Selatan Kab. Halmahera tengah menggunakan APBN Tahun 2025 senilai Rp 16,9 miliar.

Selain itu terdapat proyek pembangunan bronjong/gabion penanganan bencana alam di Desa Tougute Ternate Asal, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat diduga menggunakan kayu Mangrove/bakau hasil penebangan ilegal sebagai material penyanggah pekerjaan.

Dari berbagai proyek-proyek tersebut merupakan persoalan fundamental yang harus di tuntaskan, bukan hanya sekedar meraup keuntungan semata karena ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakan dan pemerataan Pembangunan.

Proyek BWS Maluku Utara dibawah Kepemimpinan M. Saleh Talib dinilai gagal total menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 dan 3 Permen PU No: 13/PRT/M/2006 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Wilayah Sungai.

Secara tidak langsung Kepala BWS Malut M. Saleh Talib selaku PNS telah melanggar ketentuan yang diatur dalam PP No. 94 tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain Itu Kepala BWS Juga dinilai telah Melanggar Ketentuan UU No. 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 28 tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Maka Kami Meminta Menteri PU RI berkoordinasi dengan Kepala BKN RI Untuk memberikan sangsi Tegas Kepada M. Saleh Talib Berupa Pencopotan secara tidak hormat dari Jabatan Kepala BWS Malut.

Kami Juga Meminta Aparat Penegakan Hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung RI dan KPK RI segera memeriksa M. Saleh Talib atas dugaan Korupsi berbagai proyek di BWS Malut. (red)

Berita Terkait

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
FORMAHSEL Resmi Lapor ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp3,3 Miliar Diminta Dibongkar Tuntas
Asia Hasyim Bawa Misi Besar dari Konferensi Nasional Kusta 2026 untuk Halsel
Kapolda Malut: Tak Ada Ampun Bagi Mafia Kayu dan BBM Ilegal
Formapas Malut Desak Kapolda Periksa Dugaan Pelanggaran Jetty PT STS di Maba Haltim
Formapas Malut Geruduk Kantor Pusat PT ARA. Kecam Keras Dugaan Kerusakan Lingkungan
HUT Bhayangkara ke-80, Jufri: POLRI Presisi Harus Hadir dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan di Maluku Utara
FORMAHSEL Jakarta Siap Kepung Mabes Polri, Desak Kapolri Copot Kapolres Halsel

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:10 WIB

FORMAHSEL Resmi Lapor ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp3,3 Miliar Diminta Dibongkar Tuntas

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:18 WIB

Asia Hasyim Bawa Misi Besar dari Konferensi Nasional Kusta 2026 untuk Halsel

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45 WIB

Kapolda Malut: Tak Ada Ampun Bagi Mafia Kayu dan BBM Ilegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:09 WIB

Formapas Malut Desak Kapolda Periksa Dugaan Pelanggaran Jetty PT STS di Maba Haltim

Berita Terbaru