Kantor Desa Dipalang Warga, Kades Kupal Mabuk Bareng LC di Tempat Hiburan Malam

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Kantor Desa Kupal Kec.Bacan Selatan Dipalang Warga

Ket: Kantor Desa Kupal Kec.Bacan Selatan Dipalang Warga

Halmahera Selatan – Amarah warga Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, akhirnya meledak. Kantor Desa Kupal dipalang warga pada Jumat malam (29/05/2026) usai Kepala Desa, Sanusi La Riaga, diduga terciduk pesta minuman keras bersama LC di salah satu tempat hiburan malam di Kota Labuha.

Aksi pemalangan itu menjadi bentuk protes keras masyarakat terhadap sikap sang Kades yang dinilai gagal memberi teladan dan tidak membawa perubahan bagi desa. Warga kecewa karena di tengah kondisi desa yang disebut-sebut tidak mengalami perkembangan berarti, sang kepala desa justru terseret dugaan pesta miras di cafe karaoke.

Informasi yang dihimpun, pemalangan dilakukan dengan memasang balok kayu di bagian depan kantor desa sebagai simbol kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Sanusi La Riaga.

“Desa tidak ada perubahan, tapi Kades malah sibuk dugem dan mabuk di tempat hiburan malam,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Sebelumnya, Satpol PP Halmahera Selatan melakukan razia di Cafe Karaoke Hox dan menemukan Kades Kupal berada di Room D bersama sejumlah pria dan wanita LC. Petugas bahkan mengaku mencium aroma minuman keras jenis Cap Tikus dari mulut sang Kades.

Tak hanya itu, Kades Kupal juga disebut sempat kabur dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas Satpol PP. Namun tuduhan tersebut dibantah Sanusi. Ia mengaku hanya datang menemui teman dan tidak ikut mengkonsumsi miras.

Meski begitu, kemarahan warga tampaknya sudah memuncak. Pemalangan kantor desa menjadi sinyal keras bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kades Kupal mulai runtuh. (red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru