Halmahera Selatan – Dugaan adanya gudang yang dijadikan lokasi penampungan BBM jenis solar subsidi di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, terus menuai reaksi. Kali ini, kritik keras datang dari Leonar Hana Salaudin, Sekretaris DPC Partai Gerindra Halmahera Selatan. Status kepengurusannya tercantum dalam data kepengurusan resmi partai di Kabupaten Halmahera Selatan.
Leonar menilai aparat penegak hukum, khususnya Polres Halmahera Selatan, harus segera mengambil langkah nyata untuk mengusut dugaan tersebut. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan pembiaran yang memicu berbagai spekulasi.
“Saya meminta Kapolres Halmahera Selatan segera mengambil tindakan. Kalau memang tidak mampu mengusut dugaan ini secara profesional dan terbuka, lebih baik angkat kaki saja dari Halmahera Selatan,” tegas Leonar.
Ia mengatakan keberadaan gudang yang menjadi sorotan publik, termasuk adanya mobil tangki yang terlihat terparkir di sekitar lokasi saat dokumentasi dilakukan, harus menjadi bagian dari penyelidikan menyeluruh. Menurutnya, aparat harus memastikan seluruh fakta di lapangan diperiksa secara objektif dan transparan, tanpa menyimpulkan keterlibatan pihak mana pun sebelum ada hasil penyelidikan resmi.
Leonar juga menegaskan bahwa apabila penanganan perkara ini tidak menunjukkan perkembangan yang jelas, pihaknya siap mengawal persoalan tersebut hingga ke tingkat pusat.
“Kami siap mengawal persoalan ini sampai ke DPP Partai Gerindra. Negara tidak boleh kalah terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Kalau ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Kalau tidak ada, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Leonar menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen DPP Partai Gerindra dalam mengawal penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Ia menyebut DPP Partai Gerindra bahkan telah mengumumkan pemberian hadiah sebesar Rp10 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi disertai bukti terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan publik dan penegakan hukum.
Arahan dan Instruksi juga oleh ketua DPD Partai Gerindra Proponsi Maluku Utara Bapak Sahril Thahir kepada seluruh kaders Gerindra se maluku utara untuk mengawal seluruh program dan kebijkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang pro pada kepentingan rakyat.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan Partai Gerindra dalam mendukung pemberantasan praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Karena itu, ia mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau bukti agar tidak ragu menyampaikannya kepada aparat penegak hukum maupun melalui mekanisme yang telah disiapkan, sehingga setiap dugaan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kami meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional serta memberikan kepastian kepada publik, mengingat BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Halmahera Selatan mengenai dugaan tersebut. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk pihak yang diduga terkait dengan gudang dimaksud, dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers apabila telah diterima. (red)















