Sekretaris DPC Gerindra Halsel: Jika Tak Mampu Usut Dugaan Gudang Solar Subsidi, Kapolres Lebih Baik Tinggalkan Halsel

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Leonar Hana Salaudin, Sekretaris DPC Partai Gerindra Halmahera Selatan.

Ket: Leonar Hana Salaudin, Sekretaris DPC Partai Gerindra Halmahera Selatan.

Halmahera Selatan – Dugaan adanya gudang yang dijadikan lokasi penampungan BBM jenis solar subsidi di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, terus menuai reaksi. Kali ini, kritik keras datang dari Leonar Hana Salaudin, Sekretaris DPC Partai Gerindra Halmahera Selatan. Status kepengurusannya tercantum dalam data kepengurusan resmi partai di Kabupaten Halmahera Selatan.

Leonar menilai aparat penegak hukum, khususnya Polres Halmahera Selatan, harus segera mengambil langkah nyata untuk mengusut dugaan tersebut. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan pembiaran yang memicu berbagai spekulasi.

“Saya meminta Kapolres Halmahera Selatan segera mengambil tindakan. Kalau memang tidak mampu mengusut dugaan ini secara profesional dan terbuka, lebih baik angkat kaki saja dari Halmahera Selatan,” tegas Leonar.

Ia mengatakan keberadaan gudang yang menjadi sorotan publik, termasuk adanya mobil tangki yang terlihat terparkir di sekitar lokasi saat dokumentasi dilakukan, harus menjadi bagian dari penyelidikan menyeluruh. Menurutnya, aparat harus memastikan seluruh fakta di lapangan diperiksa secara objektif dan transparan, tanpa menyimpulkan keterlibatan pihak mana pun sebelum ada hasil penyelidikan resmi.

Leonar juga menegaskan bahwa apabila penanganan perkara ini tidak menunjukkan perkembangan yang jelas, pihaknya siap mengawal persoalan tersebut hingga ke tingkat pusat.

“Kami siap mengawal persoalan ini sampai ke DPP Partai Gerindra. Negara tidak boleh kalah terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Kalau ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Kalau tidak ada, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Leonar menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen DPP Partai Gerindra dalam mengawal penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Ia menyebut DPP Partai Gerindra bahkan telah mengumumkan pemberian hadiah sebesar Rp10 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi disertai bukti terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan publik dan penegakan hukum.

 

Arahan dan Instruksi juga oleh ketua DPD Partai Gerindra Proponsi Maluku Utara Bapak Sahril Thahir kepada seluruh kaders Gerindra se maluku utara untuk mengawal seluruh program dan kebijkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang pro pada kepentingan rakyat.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan Partai Gerindra dalam mendukung pemberantasan praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Karena itu, ia mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau bukti agar tidak ragu menyampaikannya kepada aparat penegak hukum maupun melalui mekanisme yang telah disiapkan, sehingga setiap dugaan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kami meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional serta memberikan kepastian kepada publik, mengingat BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Halmahera Selatan mengenai dugaan tersebut. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk pihak yang diduga terkait dengan gudang dimaksud, dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers apabila telah diterima. (red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru