Halmahera Selatan – Bangunan gudang di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, yang sebelumnya menjadi sorotan publik terkait dugaan penampungan BBM jenis solar subsidi, kini mendapat klarifikasi dari Ino.
Menurut Ino, informasi yang menyebut gudang tersebut digunakan sebagai lokasi penampungan BBM subsidi tidak benar. Ia menegaskan bahwa bangunan yang dimaksud dalam kondisi kosong dan tidak terdapat aktivitas penyimpanan bahan bakar minyak maupun barang lainnya.
“Gudang itu kosong. Tidak ada solar subsidi ataupun barang lain yang disimpan di dalamnya sebagaimana yang diberitakan,” ujar Ino.
Ia juga menjelaskan mengenai keberadaan mobil tangki berlogo Pertamina yang sempat terlihat terparkir di sekitar lokasi. Menurutnya, kendaraan tersebut hanya singgah sementara dan tidak memiliki hubungan dengan aktivitas penampungan BBM di dalam gudang.
“Mobil tangki itu hanya parkir atau singgah sementara, bukan untuk membongkar maupun menyimpan BBM di gudang tersebut,” jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Ino berharap tidak terjadi lagi kesalahpahaman maupun informasi yang dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat terkait fungsi bangunan tersebut.
Redaksi memuat klarifikasi ini sebagai bentuk keberimbangan informasi dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang memberikan penjelasan atas pemberitaan sebelumnya. Apabila di kemudian hari terdapat fakta atau informasi baru yang didukung bukti serta hasil penyelidikan aparat berwenang, redaksi akan memberitakannya sesuai prinsip akurasi, keberimbangan, dan Kode Etik Jurnalistik.(red)















