Pihak Terkait Bantah Dugaan Penampungan Solar Subsidi di Gudang Desa Babang

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Bangunan gudang di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, yang sebelumnya menjadi sorotan publik terkait dugaan penampungan BBM jenis solar subsidi, kini mendapat klarifikasi dari Ino.

Menurut Ino, informasi yang menyebut gudang tersebut digunakan sebagai lokasi penampungan BBM subsidi tidak benar. Ia menegaskan bahwa bangunan yang dimaksud dalam kondisi kosong dan tidak terdapat aktivitas penyimpanan bahan bakar minyak maupun barang lainnya.

“Gudang itu kosong. Tidak ada solar subsidi ataupun barang lain yang disimpan di dalamnya sebagaimana yang diberitakan,” ujar Ino.

Ia juga menjelaskan mengenai keberadaan mobil tangki berlogo Pertamina yang sempat terlihat terparkir di sekitar lokasi. Menurutnya, kendaraan tersebut hanya singgah sementara dan tidak memiliki hubungan dengan aktivitas penampungan BBM di dalam gudang.

“Mobil tangki itu hanya parkir atau singgah sementara, bukan untuk membongkar maupun menyimpan BBM di gudang tersebut,” jelasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Ino berharap tidak terjadi lagi kesalahpahaman maupun informasi yang dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat terkait fungsi bangunan tersebut.

Redaksi memuat klarifikasi ini sebagai bentuk keberimbangan informasi dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang memberikan penjelasan atas pemberitaan sebelumnya. Apabila di kemudian hari terdapat fakta atau informasi baru yang didukung bukti serta hasil penyelidikan aparat berwenang, redaksi akan memberitakannya sesuai prinsip akurasi, keberimbangan, dan Kode Etik Jurnalistik.(red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru