Dua Nyawa Melayang di Anggai, FORMAPAS Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: ketua umum Formapas Malut Riswan Sanun.

Ket: ketua umum Formapas Malut Riswan Sanun.

Halmahera Selatan – Tragedi berdarah di kawasan Tambang Emas Anggai, Kecamatan Obi, yang menewaskan dua orang dalam waktu berdekatan menuai sorotan keras dari Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Maluku Utara, Riswan Sanun.

Riswan meminta Kapolda Maluku Utara segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Halmahera Selatan menyusul peristiwa yang dinilai telah mengguncang rasa aman masyarakat tersebut.

Peristiwa bermula pada Selasa malam (9/6/2026), ketika seorang pemuda bernama Dadang Elajouw (18), warga Desa Anggai, dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan penikaman di kawasan tambang emas Anggai. Sehari kemudian, terduga pelaku dilaporkan ditemukan massa dan meninggal dunia setelah diduga menjadi sasaran amukan warga yang tersulut emosi atas peristiwa sebelumnya.

Menurut Riswan, rangkaian kejadian yang berujung pada dua korban jiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai peristiwa kriminal biasa. Ia menilai ada pertanyaan besar yang harus dijawab oleh aparat kepolisian terkait langkah pengamanan dan mitigasi pascakejadian pertama.

“Publik berhak mengetahui bagaimana sebuah kasus dugaan penikaman bisa berkembang hingga akhirnya menimbulkan korban berikutnya. Ini menjadi pertanyaan serius yang harus dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum,” kata Riswan kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, ketika masyarakat mengambil tindakan sendiri hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maka terdapat aspek pencegahan dan pengamanan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Ketika situasi mulai memanas setelah kejadian pertama, langkah antisipasi seharusnya menjadi prioritas. Jika benar terduga pelaku akhirnya ditemukan massa dan meninggal dunia, maka perlu ada evaluasi terhadap efektivitas pengamanan yang dilakukan di lapangan,” ujarnya.

FORMAPAS Maluku Utara juga mendesak Kapolda Maluku Utara turun tangan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus tersebut oleh jajaran Polres Halmahera Selatan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

“Evaluasi penting dilakukan bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi untuk memastikan peristiwa serupa tidak kembali terulang. Dua nyawa melayang dalam satu rangkaian kasus adalah tragedi yang tidak boleh dianggap biasa,” tegas Riswan.

Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mengungkap kronologi lengkap, motif, serta pihak-pihak yang terlibat sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

FORMAPAS menilai transparansi dalam penanganan kasus menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan publik yang hingga kini masih berkembang di tengah masyarakat Anggai dan Halmahera Selatan secara umum.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Halmahera Selatan belum menyampaikan perkembangan resmi terkait hasil penyelidikan maupun langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penanganan kasus tersebut.

Publik pun masih menunggu penjelasan terkait perkembangan proses hukum atas rangkaian peristiwa yang menewaskan dua orang di kawasan Tambang Emas Anggai.” (red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru