Maluku SBT — Sorotan publik terhadap dugaan kepemilikan rumah pribadi senilai Rp 1,3 miliar oleh Bupati Seram Bagian Timur (SBT) kian menguat. Isu ini mencuat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan serta kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah daerah.
Sejumlah kalangan menilai, dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, terutama di saat masyarakat dihadapkan pada berbagai keterbatasan.
Ketua DPD FPPM Maluku, Rudy Rumagia, menyebut situasi ini sebagai bentuk ketimpangan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Di tengah kebijakan efisiensi, muncul dugaan transaksi bernilai besar yang tentu memicu pertanyaan publik. Ini perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa klarifikasi dari pihak terkait sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Rudy mendesak BPK RI Perwakilan Maluku untuk melakukan audit mendalam, tidak hanya secara administratif, tetapi juga menelusuri kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan dugaan tersebut.
“BPK diharapkan dapat melakukan audit secara komprehensif dan terbuka, sehingga publik memperoleh kejelasan atas isu ini,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur untuk proaktif dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.
“Jika terdapat indikasi pelanggaran hukum, maka perlu ada langkah penyelidikan agar semua menjadi terang,” tambahnya.
Menurutnya, penanganan yang cepat dan transparan sangat penting agar tidak memicu ketidakpercayaan publik yang lebih luas terhadap tata kelola pemerintahan di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Bupati SBT terkait isu tersebut. Publik pun masih menunggu klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Isu ini kini menjadi perhatian luas, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat akan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.(red)















