SBB. — Kebijakan pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menuai sorotan tajam. Pelantikan pejabat eselon II, III dan IV yang berlangsung pada Senin lalu dinilai sarat ketidakadilan karena tidak mengakomodir putra-putri terbaik dari wilayah Taniwel Raya.
Kekecewaan tersebut disampaikan langsung oleh Harun Matayane, SH, salah satu anak negeri Taniwel Raya. Ia menilai proses pelantikan tersebut telah mencederai prinsip keadilan dan representasi wilayah dalam birokrasi pemerintahan di Bumi Saka Mese Nusa.
Menurut Harun, terdapat sejumlah pejabat yang secara administratif dan kompetensi telah memenuhi persyaratan jabatan, namun sama sekali tidak diberikan kesempatan dalam proses pelantikan.
“Berdasarkan data yang kami himpun, terdapat 6 pejabat eselon III dan 21 pejabat eselon IV asal Taniwel Raya yang telah memenuhi syarat, tetapi tidak diakomodir dalam pelantikan yang dilakukan pemerintah daerah pada hari Senin,” ungkap Harun.
Ia menilai situasi ini bukan sekadar persoalan rotasi jabatan biasa, tetapi sudah mengarah pada bentuk ketidakadilan birokrasi yang berpotensi memunculkan kekecewaan serius di tengah masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal jabatan, tetapi soal keadilan bagi seluruh wilayah di Kabupaten Seram Bagian Barat. Jangan sampai birokrasi dijalankan dengan cara yang menutup ruang bagi daerah tertentu,” tegasnya.
Harun juga menegaskan bahwa masyarakat Taniwel Raya mendesak Bupati Seram Bagian Barat untuk mengevaluasi bahkan membatalkan proses pelantikan tersebut, serta membuka kembali ruang bagi seluruh ASN yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika tuntutan tersebut tidak direspons secara serius, ia memastikan masyarakat Taniwel Raya siap mengambil langkah yang lebih tegas.
“Apabila pemerintah daerah tetap menutup mata terhadap persoalan ini, maka kami akan menggalang kekuatan masyarakat untuk melakukan aksi blokade Kantor Bupati Seram Bagian Barat hingga ada keputusan yang adil dan mengakomodir semua unsur yang telah memenuhi syarat,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan, langkah tersebut bukan untuk menciptakan instabilitas daerah, melainkan sebagai bentuk perjuangan moral untuk menegakkan keadilan birokrasi.
“Bumi Saka Mese Nusa ini milik semua anak negeri. Karena itu, kebijakan pemerintah harus mencerminkan rasa keadilan dan tidak boleh meminggirkan wilayah tertentu, termasuk Taniwel Raya,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan masyarakat Taniwel Raya atas proses pelantikan tersebut.(red)















