Ultimatum 3 Hari! Massa Obi Ancam Usir PT Poleko Yubarsons dari Tanah Mereka

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Massa Aksi kepung PT Poleko Yubarsons 25/02/2026.|foto jarumSatu.com

Ket: Massa Aksi kepung PT Poleko Yubarsons 25/02/2026.|foto jarumSatu.com

Obi, Halmahera Selatan 25 Februari 2026 — Amarah warga Kecamatan Obi tak lagi bisa dibendung. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Obi dan MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi mendatangi dan mengepung kantor PT Poleko Yubarsons yang berdiri di tengah hutan, sekitar 14 kilometer dari pemukiman warga, Rabu (25/2/2026).

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah ledakan kekecewaan yang telah mengendap hampir satu dekade, sejak tragedi banjir bandang 5 Desember 2016 yang meluluhlantakkan permukiman warga. Bagi masyarakat Obi, bencana itu bukan sekadar musibah alam — melainkan buah dari dugaan eksploitasi hutan yang tak terkendali di wilayah hulu dan bantaran sungai.

Massa membawa dua truk dan membakar ban di depan kantor perusahaan sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan perusakan lingkungan Pulau Obi. Asap hitam membumbung tinggi, menjadi isyarat bahwa kesabaran warga telah habis.

Sejumlah pemuda mengaku telah melakukan investigasi langsung ke beberapa titik aliran sungai. Mereka menemukan tumpukan limbah kayu bekas tebangan yang diduga dibiarkan begitu saja di bantaran sungai.

“Hasil investigasi lapangan menunjukkan masih banyak kayu-kayu sisa tebangan yang dibiarkan di pinggir sungai. Ini yang dulu kami duga menjadi salah satu pemicu banjir bandang 2016,” ujar Darwan di hadapan massa.

Warga menilai kondisi tersebut memperparah sedimentasi dan mempercepat luapan air saat musim hujan. Mereka mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial.

Massa secara terbuka meminta Manager perusahaan yang disebut bernama Rojer keluar menemui mereka. Namun hingga aksi berlangsung, tak satu pun perwakilan manajemen bersedia muncul.

Yang terlihat di lokasi justru pihak konsultan Wana Akasa duduk di depan kantor. Ketidakhadiran manajemen memicu kekecewaan mendalam dan membuat situasi memanas.

Aksi saling dorong sempat terjadi. Beruntung aparat Polsek Obi yang dipimpin Kapolsek Obi telah siaga di lokasi. Meski demikian, ketegangan antara massa dan aparat tak terhindarkan.

Ultimatum Tiga Hari: “Angkat Kaki dari Pulau Obi!”

Ketua Aliansi Masyarakat Obi, Yusran Dais, bersama Ketua MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi, Safrin Alimudi, mengambil sikap tegas: kantor perusahaan dinyatakan ditutup oleh massa.

“Selama tiga hari kami beri waktu. PT Poleko Yubarsons harus angkat kaki dari Pulau Obi!” tegas Yusran di hadapan ratusan warga.

Darwan selaku orator aksi bahkan melontarkan peringatan keras.

“Kalau dalam tiga hari PT Poleko Yubarsons tidak mengindahkan pernyataan kami, maka kami masyarakat Obi tidak menjamin keselamatan pihak PT Poleko Yubarsons,” ujarnya dengan nada tinggi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen perusahaan. Situasi di lokasi masih dalam pengawasan aparat keamanan.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan audit lingkungan secara transparan dan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan. Warga menegaskan, mereka tidak ingin tragedi 2016 terulang.

Bagi warga Obi, ini bukan lagi sekadar konflik perusahaan dan masyarakat. Ini adalah pertaruhan antara keselamatan lingkungan dan masa depan Pulau Obi. Jika negara tak hadir, amarah rakyat bisa menjadi gelombang yang tak lagi terbendung.(red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru