Halmahera Barat, 16 Februari 2026 — Polemik ketiadaan kantor Camat di Loloda Tengah akhirnya diklarifikasi langsung oleh Camat Atajalim. Ia mengakui hingga kini kecamatan belum memiliki kantor definitif karena lahan pembangunan belum dilunasi.
Kondisi ini memicu kegelisahan warga yang menilai pelayanan pemerintahan tidak berjalan maksimal. Sejak 2021, persoalan lahan disebut tak kunjung tuntas, sementara aktivitas kecamatan masih menumpang di Desa Barataku.
“Aktivitas kecamatan masih menggunakan kantor Desa Barataku. Menunggu lahan selesai dibayar baru pindah ke kantor baru,” ujar Atajalim.
Warga juga menyoroti jarangnya kehadiran camat di wilayah. Isu yang berkembang mengaitkannya dengan jabatan istrinya sebagai anggota dewan. Namun Atajalim membantah keras anggapan tersebut.
Menurutnya, ketidakhadiran lebih disebabkan padatnya agenda di tingkat kabupaten. Ia menegaskan pelayanan tetap berjalan karena dilimpahkan kepada Sekcam Plh M.W..
“Kalau camat tidak di tempat, Sekcam Plh menjalankan tugas. Pelayanan tetap jalan,” tegasnya.
Atajalim juga menekankan bahwa urusan pelunasan lahan bukan kewenangan kecamatan, melainkan berada pada Dinas Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat.
Meski demikian, ia memastikan pelunasan lahan kantor camat telah masuk prioritas tahun 2026.
“Tahun ini sudah jadi prioritas pelunasan. Kita menunggu sambil mengawal, dipastikan tahun ini,” katanya.
Janji pelunasan tahun ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah. Warga kini menanti realisasi, bukan sekadar pernyataan. Tanpa kantor definitif, wajah pelayanan publik di Loloda Tengah dinilai belum sepenuhnya ideal.
Camat mengaku telah memberi izin kepada wartawan untuk mempublikasikan klarifikasi ini agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman.(RL/red)















