Kasus Pengeroyokan Jadi Ujian Serius Kinerja Polres Halmahera Utara

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halut, Maluku Utara — Kinerja Kepolisian Resor Halmahera Utara tengah menjadi sorotan setelah laporan dugaan pengeroyokan yang masuk sejak 4 Januari 2026 disebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Kondisi ini memicu tanda tanya publik soal kecepatan dan keterbukaan penanganan perkara.

Laporan tersebut berkaitan dengan insiden keributan antar pemuda di perbatasan Desa Efi-efi dan Desa Tioua saat malam perayaan Tahun Baru.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah sumber, keributan terjadi sekitar pukul 21.00 WIT dan memanas hingga berujung perkelahian. Sekitar pukul 23.00 WIT, dua warga yang hendak pulang disebut sempat dihentikan di perbatasan desa.

Salah satu korban, Claudio Pattiasina, berada bersama rekannya ketika terjadi adu mulut. Perkelahian disebut bermula setelah seorang pria bernama Jefto Hengkengbala diduga mengajak berkelahi. Situasi kemudian melibatkan beberapa orang, dan Jeri Oya turut disebut berada di lokasi.

Dalam insiden itu, Claudio mengalami luka sobek di kepala akibat benda yang diduga mengenainya dan dievakuasi warga. Hingga kini, kronologi detail dan pihak yang paling bertanggung jawab masih dalam penelusuran.

Korban (Ricky) Telah membuat laporan resmi melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/10/I/SPKT/2026. Dalam laporannya, ia menyebut dugaan pengeroyokan dilakukan oleh beberapa orang, termasuk nama yang juga muncul dalam kronologi kejadian.

Namun, menurut pengakuannya, sampai saat ini ia belum menerima informasi perkembangan berarti terkait status laporannya.

“Saya sudah lapor resmi. Harapan saya hanya satu: ada kejelasan proses hukum,” ujarnya.

Pihak keluarga korban menilai minimnya informasi dari penanganan kasus ini justru memicu tanda tanya dan spekulasi di tengah masyarakat. Mereka menegaskan, kritik yang disampaikan lahir dari kekecewaan atas belum adanya kepastian, sekaligus menjadi tekanan moral agar penegakan hukum benar-benar dijalankan secara transparan, profesional, dan tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Halmahera Utara terkait perkembangan laporan tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan.(RL/red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru