Obi, Halmahera Selatan — Warga Desa Jikohay, Kecamatan Obi Barat, menyampaikan keluhan serius terkait kinerja pimpinan Kecamatan Obi Barat. Mereka menyoroti dugaan rendahnya disiplin aparatur kecamatan yang dinilai berdampak pada pelayanan publik dan agenda pemerintahan.
Menurut keterangan Sumber terpercaya, sejak selesai Upacara 17 Agustus 2025, Camat Obi Barat Risno Djia, S.Pd dan Sekretaris Camat Wa Ode Kasmiati Banya, S.SE disebut jarang terlihat berkantor. Warga bahkan mengklaim keduanya sudah sekitar enam bulan tidak aktif masuk kantor.
“Setelah upacara 17 Agustus itu, mereka tinggal kantor. Sampai sekarang hampir tidak pernah masuk. Baru belakangan muncul lagi saat agenda Musrenbang,” ungkap salah satu warga Jikohay.
Akibat kondisi tersebut, warga menilai penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan menjadi tidak maksimal. Mereka mencontohkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan yang disebut belum terlaksana di Obi Barat, sementara kecamatan lain di Halmahera Selatan sudah lebih dulu melaksanakan.
Warga mempertanyakan konsistensi pengawasan terhadap aparatur pemerintahan. Mereka menyinggung Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 24 Tahun 2016 yang menegaskan tugas Camat dalam koordinasi pemerintahan, pembinaan, pengawasan, dan pelaporan kepada Bupati.
“Kalau proyek cepat disorot, mestinya disiplin pejabat juga diawasi. Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” kata warga lainnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan turun tangan melakukan evaluasi agar pelayanan publik tidak terganggu dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kecamatan Obi Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan warga tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait.(red)















