Dengan Legalitas Baru, PWI Halmahera Selatan Fokus Perkuat Organisasi dan Kualitas Jurnalistik

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan— Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Dengan legalitas tersebut, PWI Halsel langsung menyiapkan langkah cepat melalui konsolidasi internal dan eksternal demi memperkuat roda organisasi.

Sekretaris PWI Halmahera Selatan, Sadam Hadi, menegaskan bahwa konsolidasi menjadi agenda prioritas usai penerimaan SK, terutama untuk mematangkan persiapan pelantikan pengurus.

“Setelah menerima SK, kami akan kembali ke Halmahera Selatan dan fokus melakukan konsolidasi untuk persiapan pelantikan,” ujar Sadam, Senin (9/2/2026).

Pelantikan pengurus PWI Halsel direncanakan berlangsung pada bulan suci Ramadhan 2026. Momentum tersebut akan dimanfaatkan tidak hanya sebagai seremoni organisasi, tetapi juga dirangkaikan dengan kegiatan sosial berupa santunan bagi anak-anak yatim.

Menurut Sadam, langkah ini menjadi wujud kepedulian sosial insan pers sekaligus memperkuat nilai empati dan solidaritas.

“Pelantikan kami rencanakan pada bulan Ramadhan sekaligus dirangkai dengan bakti sosial kepada anak yatim. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kami sebagai organisasi profesi,” katanya.

Sadam menjelaskan, seluruh pengurus diwajibkan melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, termasuk stakeholder dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Langkah ini dinilai penting untuk membangun sinergi dan menjaga stabilitas organisasi di daerah.

Selain itu, PWI Halsel juga tengah melakukan koordinasi intensif dengan PWI Provinsi Maluku Utara agar pelantikan nantinya dapat dihadiri langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat.

“Jadwal pelantikan direncanakan pertengahan Ramadhan 2026, namun tetap menyesuaikan hasil koordinasi,” jelasnya.

Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua PWI Provinsi Maluku Utara Asri Fabanyo kepada Ketua PWI Halmahera Selatan Samsudin Chalil. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, jajaran pengurus PWI Halsel, serta Ketua SIWO PWI Halsel Sahmar Ebams.

Acara berlangsung di Hotel Ordela, Kota Serang, Banten, dengan pendampingan Sekretaris PWI Maluku Utara Samsir Hamajen.

Sadam menegaskan, SK tersebut menjadi landasan yuridis dan administratif bagi PWI Halsel untuk menjalankan organisasi secara profesional dan akuntabel.

“Dengan diterimanya SK ini, kami sah secara struktural dan legal. Ini menjadi dasar untuk bekerja lebih sistematis, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas jurnalistik,” tegasnya.

Ke depan, PWI Halmahera Selatan berkomitmen mengedepankan profesionalisme, integritas, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia wartawan.

Organisasi ini juga ingin menjadi pilar penting dalam menjaga independensi pers dan memperkuat fungsi kontrol sosial di daerah.

“Kami ingin PWI Halmahera Selatan menjadi organisasi yang solid, adaptif, dan responsif terhadap dinamika zaman, khususnya di era digital,” ungkap Sadam.

Menutup pernyataannya, Sadam mengajak Seluruh insan pers di Halmahera Selatan untuk menjaga kebersamaan dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Dengan kerja kolektif dan niat tulus, kami yakin PWI Halmahera Selatan dapat memberi kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru