Obi, Halmahera Selatan — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II Tahun 2025 di Desa Air Mangga Indah, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai sorotan warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan kesesuaian data penerima dengan realisasi penyaluran di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga dan dokumen daftar penerima, BLT Tahap II tahun 2025 tercatat untuk 22 orang penerima. Namun dalam pelaksanaannya, warga menyebut hanya 19 orang yang menerima bantuan tersebut.
Tiga nama yang tercantum dalam daftar namun dilaporkan belum menerima BLT yakni:
• Lepinus Karafe
• Yohanes Amihi
• Marilna Palaudi (janda)
Sejumlah sumber di desa menyebutkan bahwa bantuan kepada tiga nama tersebut belum disalurkan. Bahkan, menurut keterangan dari Masyarakat langsung penjelasan tersebut, terdapat alasan non-administratif di balik tidak diberikannya bantuan. Namun demikian, pernyataan tersebut masih berupa keterangan dari sumber dan memerlukan konfirmasi resmi dari pihak pemerintah desa.
Selain jumlah penerima, warga juga menyoroti durasi pencairan. Mereka menyatakan bahwa 19 penerima hanya menerima bantuan untuk tiga bulan, sementara pemahaman warga, BLT Tahap II seharusnya mencakup enam bulan penyaluran.
“Kalau memang ada perubahan atau kendala administrasi, sebaiknya dijelaskan secara terbuka supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Air Mangga Indah, Fransiskus Salauwe, belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan berimbang.
Masyarakat berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait bantuan sosial yang menyangkut hak masyarakat.
(red)















