Kisruh BLT Desa Air Mangga Indah, Data Penerima dan Realisasi Tak Sinkron

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obi, Halmahera Selatan — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II Tahun 2025 di Desa Air Mangga Indah, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai sorotan warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan kesesuaian data penerima dengan realisasi penyaluran di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga dan dokumen daftar penerima, BLT Tahap II tahun 2025 tercatat untuk 22 orang penerima. Namun dalam pelaksanaannya, warga menyebut hanya 19 orang yang menerima bantuan tersebut.

Tiga nama yang tercantum dalam daftar namun dilaporkan belum menerima BLT yakni:

• Lepinus Karafe

• Yohanes Amihi

• Marilna Palaudi (janda)

Sejumlah sumber di desa menyebutkan bahwa bantuan kepada tiga nama tersebut belum disalurkan. Bahkan, menurut keterangan dari Masyarakat langsung penjelasan tersebut, terdapat alasan non-administratif di balik tidak diberikannya bantuan. Namun demikian, pernyataan tersebut masih berupa keterangan dari sumber dan memerlukan konfirmasi resmi dari pihak pemerintah desa.

Selain jumlah penerima, warga juga menyoroti durasi pencairan. Mereka menyatakan bahwa 19 penerima hanya menerima bantuan untuk tiga bulan, sementara pemahaman warga, BLT Tahap II seharusnya mencakup enam bulan penyaluran.

“Kalau memang ada perubahan atau kendala administrasi, sebaiknya dijelaskan secara terbuka supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Air Mangga Indah, Fransiskus Salauwe, belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan berimbang.

Masyarakat berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait bantuan sosial yang menyangkut hak masyarakat.

(red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru