PT Megah Surya Pertiwi Sampaikan Duka Cita atas Insiden Kerja di Area Operasi

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — PT Megah Surya Pertiwi menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kerja yang menimpa salah satu karyawannya, Wilton Guliver Robodoe, yang terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026, di area operasional perusahaan.

Dalam keterangan resminya, manajemen menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat almarhum tengah menjalankan tugas perawatan alat di area kerja. Rekan kerja bersama tim reaksi cepat perusahaan segera melakukan tindakan pertolongan pertama dan membawa yang bersangkutan ke klinik untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Namun demikian, berdasarkan keterangan tim medis, almarhum dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIT.

Perusahaan menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum serta seluruh rekan kerja yang ditinggalkan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan telah mengantarkan jenazah ke rumah duka serta melaporkan peristiwa ini kepada pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, PT Megah Surya Pertiwi tengah melakukan proses investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab insiden.

Manajemen menegaskan bahwa hasil investigasi tersebut akan dijadikan dasar untuk memperkuat prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh area operasi, sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bertanggung jawab.

Selain itu, perusahaan juga telah berkoordinasi langsung dengan pihak keluarga almarhum untuk memberikan dukungan penuh, termasuk bantuan logistik, pendampingan psikososial, serta pemenuhan hak-hak karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PT Megah Surya Pertiwi menyampaikan terima kasih atas perhatian seluruh pihak serta berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keselamatan kerja di lingkungan operasional perusahaan.”

(red)

Berita Terkait

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru