Halsel — Pantauan langsung Media JarumSatu.com di kawasan Pasar Modern Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, mendapati kondisi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang tidak terkelola dengan baik. Tumpukan sampah rumah tangga terlihat meluber dan dibiarkan terbuka di area pasar.
TPS tersebut berada di kawasan pasar modern yang telah dibangun oleh pemerintah daerah, namun hingga kini belum difungsikan secara optimal. Alih-alih menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, kawasan pasar justru dimanfaatkan sebagai lokasi penampungan sampah sementara.
Dari hasil pantauan di lapangan, sampah tampak tidak seluruhnya tertampung dalam fasilitas yang tersedia. Tidak terlihat adanya aktivitas pengangkutan secara rutin, sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar, terutama saat hujan.
Sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan menjadi pihak yang disorot dalam persoalan tersebut. Pengelolaan TPS dan sistem pengangkutan sampah dinilai perlu dievaluasi agar kawasan pasar tidak berubah menjadi tempat pembuangan sampah permanen.
jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penanganan yang jelas, keberadaan Pasar Modern Tuwokona dikhawatirkan akan semakin jauh dari tujuan awal pembangunannya dan justru menimbulkan persoalan lingkungan baru.
Pemerintah daerah melalui DLH diharapkan segera melakukan penataan dan pengangkutan sampah secara rutin, serta berkoordinasi dengan OPD terkait agar kawasan pasar dapat dijaga kebersihannya dan dimanfaatkan sesuai peruntukan sebagai fasilitas publik.”
(red)















