Bukan Sekadar Batu Gamping, Masyarakat Desa Air Mangga Indah Soroti Cakupan AMDAL PT BJM

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Rencana kegiatan penambangan batu gamping oleh PT Budhi Jaya Mineral (PT BJM) di Desa Kelo, Kecamatan Obi Timur, serta Desa Air Mangga Indah, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, mulai menjadi perhatian masyarakat setempat.

PT BJM sebelumnya telah mengumumkan dimulainya penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai bagian dari rencana kegiatan penambangan batu kapur di dua desa tersebut.

Pengumuman ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perusahaan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 4 Tahun 2021 yang mengatur keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam proses perizinan lingkungan.

Berdasarkan data perizinan, PT BJM diketahui telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi melalui Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Maluku Utara Nomor 502/7/DPMPTSP/VII/2019 dengan luas wilayah 4.711 hektare. Selain itu, perusahaan juga telah memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 919,87 hektare berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor 1480 Tahun 2024.

Namun demikian,masyarakat Desa Air saat diwawancarai oleh Media jarumSatu.com Menyampaikan bahwa terkait potensi sumber daya alam di wilayah tersebut bukan Cuma Batu Gamping,Tapi ada Tembaga,Emas,Dan Batu Barah

Sejumlah tokoh adat dan tokoh agama setempat menyatakan bahwa kawasan yang masuk dalam rencana kegiatan tambang tidak hanya mengandung batu gamping, tetapi juga diyakini memiliki potensi hasil bumi lainnya.

“Kami berharap seluruh potensi yang ada di wilayah kami dapat disampaikan secara terbuka dan dikaji secara menyeluruh,” ujar salah satu tokoh masyarakat saat Diwawancarai

Masyarakat menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting agar proses AMDAL benar-benar mencerminkan kondisi lapangan secara utuh. Mereka juga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memastikan bahwa setiap tahapan perizinan dan kajian lingkungan dilakukan secara transparan serta melibatkan masyarakat secara bermakna.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Budhi Jaya Mineral belum memberikan keterangan resmi terkait pandangan masyarakat mengenai potensi sumber daya alam lain di wilayah tersebut. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara perusahaan dan masyarakat.

Proses penyusunan AMDAL sendiri masih berjalan dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, maupun keberatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

(red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru