Halsel — Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan peninjauan langsung terhadap lanjutan pembangunan Masjid Raya Halsel atau Masjid Agung Alkhairaat Labuha yang berlokasi di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (7/1/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan progres fisik proyek berjalan sesuai perencanaan serta menjamin kualitas bangunan sebelum difungsikan sebagai pusat ibadah umat Muslim di Halsel.
Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, menegaskan bahwa Masjid Agung Alkhairaat bukan sekadar fasilitas ibadah, melainkan juga ikon daerah yang memiliki nilai historis dan simbolik bagi masyarakat.
“Masjid ini adalah kebanggaan daerah. Karena itu, setiap pekerjaan harus diselesaikan sesuai spesifikasi teknis agar kualitas bangunan benar-benar terjamin sebelum digunakan masyarakat,” ujar Safri di sela-sela peninjauan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halsel, Ikbal Hi. Mustafa, menjelaskan bahwa progres fisik pembangunan masjid saat ini telah mencapai sekitar 90 persen, meskipun masa kontrak pekerjaan berakhir pada 31 Desember 2025.
Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan adendum kontrak atau penambahan waktu pekerjaan dengan dasar hukum Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, beserta perubahannya melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
“Ada sedikit keterlambatan, terutama pada pekerjaan konstruksi menara masjid. Proses pengerjaan di ketinggian serta pengecoran tiang menara membutuhkan waktu dan kehati-hatian ekstra,” jelas Ikbal.
Meski demikian, Ikbal memastikan bahwa Masjid Agung Alkhairaat Labuha ditargetkan sudah dapat digunakan pada Salat Idul Fitri 2026. Pihaknya terus mendorong rekanan pelaksana untuk menuntaskan sisa pekerjaan sesuai target yang ditetapkan.
“Target kami jelas, masjid sudah bisa difungsikan untuk Salat Idul Fitri tahun ini. Rekanan terus kami dorong agar sisa pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, lanjutan pembangunan Masjid Raya Halsel dikerjakan oleh PT Sumber Daya Uli Siwa dengan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 18.290.941.692,53.”
(red)















