Jangan Biarkan Desa Tanpa Kepastian, Komisi I DPRD Halsel Soroti Nasib 13 Kepala Desa

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan 13 kepala desa yang saat ini dinonaktifkan sementara. DPRD meminta Inspektorat Daerah sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah daerah agar bertindak tegas, objektif, dan profesional dalam menuntaskan seluruh temuan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Komisi I DPRD Halsel, Munawir Bahar, menegaskan bahwa penonaktifan kepala desa harus memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas. Menurutnya, keterlambatan penyelesaian hasil pemeriksaan justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian pemerintahan di tingkat desa.

“Kami meminta Inspektorat bekerja secara objektif dan profesional. Jika seluruh temuan telah diselesaikan sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menunda pengaktifan kembali kepala desa yang dinonaktifkan,” tegas Munawir.

Komisi I DPRD Halsel mencatat terdapat 13 desa di sejumlah kecamatan yang saat ini terdampak penonaktifan kepala desa, yakni:

• Kepala Desa Tabamasa, Kecamatan Gane Barat

• Kepala Desa Tawa, Kecamatan Gane Barat

• Kepala Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur

• Kepala Desa Bori, Kecamatan Bacan Timur

• Kepala Desa Nusa Babullah, Kecamatan Bacan Barat Utara

• Kepala Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara

• Kepala Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan

• Kepala Desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Jouronga

• Kepala Desa Tauwabi, Kecamatan Kepulauan Jouronga

• Kepala Desa Bisori, Kecamatan Kasiruta Timur

• Kepala Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan

• Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Kepulauan Botang Lomang

• Kepala Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat

Wakil Ketua Komisi I, Iksan Basrah, menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

“Pemerintahan desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Jika terlalu lama tanpa kepastian, yang dirugikan adalah masyarakat,” ujar Iksan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I, Henry Romington Karafe, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar segera berkoordinasi dengan Inspektorat serta menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“DPMD harus proaktif menyelesaikan seluruh persoalan administrasi dan teknis. Semua langkah harus sesuai prosedur agar tidak menimbulkan polemik baru di kemudian hari,” kata Henry.

Komisi I DPRD Halsel menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil langkah bijak dan berkeadilan, demi menghadirkan kepastian hukum, menjaga stabilitas pemerintahan desa, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Halmahera Selatan.”

(red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru