HALMAHERA SELATAN – Polsek Bacan Timur (Batim) mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025 dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Di bawah kepemimpinan Kapolsek Bacan Timur, Ipda Muhamad Sukri, SH, berbagai langkah preventif dan pelayanan kemasyarakatan terus dilakukan secara konsisten.
Sepanjang tahun 2025, Polsek Bacan Timur berhasil melakukan pengungkapan dan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) dengan total barang bukti sebanyak 5.342 liter. Jumlah tersebut terdiri dari Saguer (bahan baku miras) sebanyak 2.047 liter dan Cap Tikus sebanyak 3.295 liter. Penertiban miras ilegal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan guna menekan potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Bacan Timur.
Selain penindakan preventif, Polsek Bacan Timur juga aktif menindaklanjuti aduan masyarakat. Meskipun memiliki fungsi utama di bidang Harkamtibmas dan tidak melakukan penyidikan, sepanjang tahun 2025 Polsek Batim tetap menangani 61 perkara atau laporan warga. Seluruh perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.
Adapun perkara atau aduan masyarakat yang ditangani Polsek Bacan Timur, sebagai berikut:
• Perbuatan tidak menyenangkan: 20 kasus (selesai secara kekeluargaan)
• Utang piutang: 7 kasus (selesai secara kekeluargaan)
• Penganiayaan: 9 kasus (selesai secara kekeluargaan)
• Pengeroyokan: 3 kasus (selesai secara kekeluargaan)
• Penipuan: 5 kasus (selesai secara kekeluargaan)
• Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): 7 kasus (selesai secara kekeluargaan)
• Pengancaman: 5 kasus (selesai secara kekeluargaan)
• Pencurian: 4 kasus (selesai secara kekeluargaan)
• Pelecehan terhadap anak di bawah umur: 1 kasus, dilimpahkan ke Satreskrim Polres Halmahera Selatan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menjalankan tugas kepolisian, Polsek Bacan Timur juga turut mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Polsek Batim mendorong pemerintah desa untuk mengalokasikan 20 persen Dana Desa bagi program ketahanan pangan serta berpartisipasi dalam Gerakan Pangan Murah dengan menjual beras murah kepada masyarakat.
Kapolsek Bacan Timur, Ipda Muhamad Sukri, SH, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan wujud komitmen Polsek Bacan Timur dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.”. (red)















