Tanah Adat Jadi Arena Konflik, Harita Group di Tengah Amarah Kolektif.!

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Adat Jadi Arena Konflik, Harita Group di Tengah Badai Kritik.

Tanah Adat Jadi Arena Konflik, Harita Group di Tengah Badai Kritik."|foto jarumSatu,com

Kawasi Halmahera Selatan.- Suara penolakan terhadap relokasi warga Kawasi kembali menguat. Dalam wawancara bersama jarumSatu.Com, Nurhayati Jumadil, salah satu warga yang lahir dan besar di Kawasi,

Menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Obi, khususnya Harita Group, yang dinilainya mengancam ruang hidup masyarakat adat dan sejarah leluhur mereka.

Bagi Nurhayati, persoalan di Kawasi bukan hanya soal ekonomi atau ganti rugi. Lebih dari itu, ini menyangkut identitas, sejarah panjang, dan hubungan spiritual masyarakat dengan tanah tempat mereka hidup turun-temurun.

Tanah leluhur sangat berharga bagi torang. Tanah ini punya sejarah panjang. Tempat ini yang membuat leluhur kami memutuskan tinggal dan bertahan hidup. Itu berarti sudah termasuk ketetapan Tuhan,” ungkap Nurhayati dengan mata berkaca-kaca.

Ia menegaskan bahwa keberadaan masyarakat di Kawasi bukan kebetulan atau sekadar faktor geografis, melainkan keputusan generasi terdahulu yang melihat kawasan itu sebagai tempat yang layak untuk membangun masa depan keluarga. Tanah bukan hanya ruang fisik, tetapi warisan budaya dan spiritual yang tidak bisa dipindahkan dengan alasan apa pun.

Nurhayati mengkritik keras cara perusahaan menyikapi masyarakat seolah mereka adalah hambatan pembangunan. Menurutnya, pendekatan yang mengabaikan sejarah, adat, dan struktur sosial masyarakat justru memperbesar luka sosial yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Jangan karena mau ambil hasil kami lalu seenaknya pindahkan kami. Yang seharusnya perusahaan pindah, bukan kami,” tegasnya.

Pernyataan itu mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap relasi timpang antara masyarakat dan industri tambang, di mana keputusan strategis selalu berpihak pada modal dan bukan kepentingan warga.

Ketergantungan masyarakat pada ruang hidup mereka kebun, laut, sungai, dan tanah adat membuat relokasi bukan sekadar perpindahan fisik. Bagi masyarakat Kawasi, setiap jengkal tanah memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai sosial.

Nurhayati menjelaskan bahwa hilangnya tanah berarti hilangnya sumber penghidupan yaitu kebun-kebun yang ditanami generasi sebelumnya, akses laut untuk nelayan, mata pencaharian keluarga yang bertahan secara mandiri selama puluhan tahun.

Kalau tanah hilang, torang mau makan apa? Mau bangun hidup dari mana? Perusahaan bisa pindah karena mereka punya modal dan alat. Tapi kami? Kami punya tanah dan sejarah itu saja,” ujar Nurhayati.

Selain dampak ekonomi, Nurhayati menyoroti ancaman terhadap kebudayaan lokal. Tradisi masyarakat Kawasi erat dengan ruang hidup: ritual adat, pengetahuan leluhur, dan hubungan dengan alam.

Kalau tanah ini hilang, budaya juga hilang. Anak-anak nanti tinggal tahu cerita, tapi tidak merasakan tempat di mana leluhur pernah hidup,” tambahnya.

Dalam penutup wawancaranya, Nurhayati mendesak pemerintah untuk lebih hadir mengurusi kepentingan rakyat, bukan sekadar mempercepat investasi.

“Pemerintah harus dengar kami. Kami bukan anti pembangunan, tapi pembangunan yang menghapus identitas kami itu salah. Tanah leluhur harus dihargai,” katanya.(red)

Berita Terkait

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru