Kades Busua Dicopot Setelah Terbukti Lakukan Video Call Bermuatan Seksual

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, M. Zaki Wahab.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, M. Zaki Wahab."|foto jarumSatu,com

Halsel — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengambil langkah tegas dengan mencopot Andi Hairudin dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Busua, Kecamatan Kayoa Barat, setelah ia terbukti melakukan video call bermuatan seksual.

Keputusan pemberhentian tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, M. Zaki Wahab. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Andi Hairudin masuk dalam kategori pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir.

Menurut Zaki Wahab, proses pencopotan telah melalui kajian formal serta mekanisme sesuai aturan yang berlaku, sehingga keputusan ini bersifat final.

Pemberhentian ini bukan tanpa dasar. Ini terkait masalah amoral, dan kami harus menjaga marwah pemerintah desa,” tegasnya, Sabtu (05/12/2025).

Zaki menambahkan, perbuatan tersebut dianggap mencederai etika, moral, dan martabat seorang pemimpin desa, sehingga pemerintah daerah wajib memberikan sanksi untuk menjaga kepercayaan publik.

Ia juga menekankan bahwa langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Halmahera Selatan agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra pribadi maupun institusi pemerintah desa.

Pemkab Halsel memastikan bahwa setiap pemimpin desa harus menjadi teladan bagi masyarakat serta menjaga kehormatan jabatan yang diemban.”(red)

Berita Terkait

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Berita Terbaru