LABUHA — Kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba kembali mencatat capaian positif di tingkat nasional. Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Prestasi membanggakan tersebut diraih oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Halmahera Selatan pada ajang TP2DD Championship 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (1/12/2025). Dalam ajang bergengsi itu, TP2DD Halsel meraih Penghargaan Implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Terbaik Tahun 2025 untuk kategori Rookie of the Year – Terbaik II.
“Asisten III Bidang Pembangunan Pemkab Halsel, Muhammad Nur, S.Hut, M.Si, menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan.
Kabupaten Halmahera Selatan diberi penghargaan Implementasi P2DD Terbaik 2025 dari Menko Perekonomian untuk kategori Rookie of the Year TP2DD. Halsel terbaik ke-2,’ ujar Muhammad Nur.
Ia menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras TP2DD Halsel yang secara konsisten menghadirkan inovasi untuk memperluas layanan transaksi digital bagi masyarakat. Langkah-langkah tersebut meliputi percepatan digitalisasi pembayaran, peningkatan akses layanan digital, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
Penetapan TP2DD Halmahera Selatan sebagai Terbaik II dituangkan dalam SK Menko Perekonomian Nomor 407 Tahun 2025, yang disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) P2DD 2025 di Jakarta.
Menurut Muhammad Nur, penilaian TP2DD Championship 2025 didasarkan pada tiga parameter utama: proses, output, dan outcome.
Bobot proses menilai beberapa aspek seperti High Level Meeting/Rakor, Capacity Building, serta program literasi digital kepada masyarakat.
Sementara itu, pada kriteria output, Halsel dinilai unggul dalam implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI), penyusunan perangkat hukum seperti Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), serta penerapan transaksi non-tunai baik untuk pajak, retribusi, maupun belanja daerah.
“Penguatan transaksi non-tunai ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan digitalisasi keuangan pemerintah daerah tidak lepas dari sinergi dengan berbagai pihak, khususnya perbankan dan para penyelenggara jasa pembayaran yang menjadi mitra TP2DD Halsel.”(red)

















