Proses Mandek: Polres Halsel Belum Tuntaskan Berkas Kasus Rosida dan Fahmi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA — Proses hukum terhadap dua tersangka yang ditangani Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, kembali menunjukkan ketidaksiapan. Hingga kini, berkas perkara Rosida Hanafi, HRD PT GMM, dan Kepala Desa Toin Kecamatan Botanglomang, Fahmi Taher, belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel.

Akibat ketidaklengkapan tersebut, Kejari Halsel terpaksa mengembalikan berkas kedua tersangka kepada penyidik Polres Halsel untuk dilengkapi sesuai petunjuk (P-19).

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Halsel, Indra, membenarkan langkah pengembalian itu. Ia menegaskan bahwa hingga Jumat, 21 November 2025, berkas Rosida dan Fahmi belum memenuhi unsur kelengkapan formil maupun materiil.

Berkas dua tersangka itu belum lengkap,” ujar Indra kepada Redaksi Segmen.Ia menambahkan, saat ini berkas masih berada di penyidik Polres Halsel untuk dipenuhi sesuai petunjuk Jaksa.

Masih dikembalikan, belum lengkap,” tegas Indra.Indra menuturkan, pihaknya akan memberikan informasi lanjutan kepada publik setelah penyidik merespons dan melengkapi kekurangan berkas.

Nanti selanjutnya saya kabarin lagi ya,” tandasnya.”(red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru