Labuha – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 186.559 pemilih. Rincian jumlah itu terdiri dari 95.673 pemilih laki-laki dan 90.886 pemilih perempuan. Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Halsel, Rabu (2/10/2025).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Halsel, Tabrid S. Thalib, dengan melibatkan berbagai stakeholder, antara lain anggota Bawaslu, Dinas Dukcapil, Kodim 1509/Labuha, Polres Halmahera Selatan, serta Kepala Rutan Kelas IIB Labuha. Kehadiran lintas lembaga ini disebut menjadi bagian penting untuk menjamin akurasi dan transparansi data pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Halsel, Hendra Kamarullah, menjelaskan rekapitulasi DPB merupakan hasil pemutakhiran yang diturunkan KPU RI melalui KPU Provinsi, setelah dilakukan sinkronisasi data dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Dari hasil pemutakhiran, tercatat ada 13.011 pemilih baru, 6.363 pemilih tidak memenuhi syarat, serta 8 pemilih yang datanya diperbaiki.
Selain itu, Bawaslu turut memberikan rekomendasi perbaikan terhadap 105 pemilih yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPU. “Alhamdulillah semua proses telah ditetapkan. Namun pemutakhiran data tetap berlanjut, dan kami selalu terbuka menerima masukan masyarakat demi penyempurnaan daftar pemilih,” kata Hendra.
Ketua KPU Halsel, Tabrid S. Thalib, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu yang dinilai aktif melakukan pengawasan dan uji petik terhadap proses pemutakhiran data. Ia menegaskan, kerja sama lintas instansi dan partisipasi publik menjadi kunci untuk menjaga daftar pemilih tetap akurat, komprehensif, dan mutakhir.
Lebih lanjut, Tabrid menambahkan KPU Halsel akan kembali melaksanakan pemutakhiran data pada Triwulan IV yang dijadwalkan berlangsung Desember mendatang. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu dan Pilkada mendatang,” ujarnya.(red)
















