LABUHA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara menemukan Minuman Keras (Miras) berlebel merek Captain Morgan di Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe Fortune di Desa Tomori, Kecematan Bacan, Selasa (01/10/25) dini hari.
Kabid Penindakan Perda Satpol PP Irvan Zam-Zam membenarkan bahwa Miras jenis Captain Morgan ditemukan berada di Kafe Fortune yang sedang di komsumsi oleh pengunjung.
“Iya benar kami temukan 1 Botol Minuman belebel dalam Kafe Fortune,” jelasnya kepada Redaksi Jarum Satu.
Irfan mengatakan, Satpol-PP Halsel telah mengamankan Barang Bukti 1 botol Captain Morgan. “Langkah ini kami ambil karena minuman beralkohol tinggi tersebut melanggar Peraturan Daerah,” kata Irvan.
Menurutnya, Kafe Fortune milik pengusaha atas nama Ko Hin suda berapa kali kedepatan tamu kafe sedang mengkomsumsi minuman berlebel, bahkan perna ditemukan minuma dengan harga fantastis per botol yakni 12 juta rupiah per botol.
“Ini bukan kali pertama, kami juga temukan minuman berlebel di Cafe Fortune dengan harga satu botol mencapi 12 juta rupiah dan itu kami sudah sita,” ungkapnya
Secara tegas Irfan menyatakan akan memberikan saksi penutupan jika ditemukan tamu kafe yang mengkumsumsi minuman berlebel atau jika kafe sengaja memasok minuman tersebut.
“Kami suda sampaikan ke pemilik berupa teguran keras dan sanksi berupa penutupan,” punkasnya.(red)















