Skorsing Massal di SMP Swasta Loji Permai, 30 Lebih Siswa Jadi Korban Kebijakan Aneh Kepala Sekolah!

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Dunia pendidikan di Kawasi Kec Obi, kembali tercoreng dengan kebijakan kontroversial yang diambil pihak SMP Swasta Loji Permai, Desa Kawasi. Pasalnya, lebih dari 30 siswa-siswi justru dijatuhi sanksi skorsing selama sebulan penuh, bukan karena berkelahi, melainkan hanya karena menonton perkelahian teman mereka di luar jam sekolah.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, insiden perkelahian terjadi setelah jam pulang sekolah. Sebagian siswa yang menggunakan bus antar-jemput milik perusahaan kebetulan berada di lokasi dan menyaksikan kejadian tersebut. Anehnya, pihak sekolah justru menerbitkan surat skorsing resmi kepada semua siswa yang berada di lokasi, dengan alasan mereka “tidak melerai perkelahian.”

Lebih parah lagi, sanksi tersebut diberlakukan secara serampangan tanpa mempertimbangkan bahwa siswa-siswi itu tidak terlibat langsung dalam aksi baku pukul. Mereka hanya menjadi penonton, namun tetap dijatuhi hukuman yang sama beratnya dengan pelaku perkelahian.

Kebijakan ini sontak memicu kemarahan orang tua wali murid, yang menilai langkah kepala sekolah sangat tidak adil, bahkan terkesan asal menjatuhkan hukuman.

Anak kami tidak ikut berkelahi, cuma kebetulan ada di lokasi karena naik mobil jemputan. Masa hanya karena lihat, langsung dikasih skorsing satu bulan? Itu sudah keterlaluan!” tegas salah satu orang tua murid dengan nada geram.

Para orang tua juga mempertanyakan logika sanksi tersebut. Jika alasan skorsing adalah karena siswa tidak melerai perkelahian, maka menurut mereka, pihak sekolah sedang memaksakan tanggung jawab yang bukan pada tempatnya.

Yang harusnya mendamaikan itu guru atau pihak yang berwenang, bukan anak-anak. Bagaimana mungkin anak SMP disuruh jadi penengah perkelahian? Kalau malah ikut campur bisa tambah rusuh. Ini keputusan sekolah betul-betul keliru,” tambah orang tua lainnya.

Surat skorsing yang ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah, Servin Langkodi, S.Pd., kini beredar luas dan menjadi sorotan publik. Dalam surat itu, jelas tertulis bahwa siswa disanksi karena tidak bertindak melerai siswi yang berkelahi.

Kasus ini membuka mata bahwa manajemen sekolah di Kawasi perlu evaluasi serius. Kebijakan sepihak yang tidak proporsional bukan saja mencederai rasa keadilan, tapi juga mengorbankan masa depan puluhan siswa yang seharusnya fokus belajar, bukan menanggung hukuman sewenang-wenang.

Kini, orang tua murid mendesak Dinas Pendidikan Halmahera Selatan segera turun tangan, mengevaluasi kepemimpinan kepala sekolah, sekaligus membatalkan keputusan skorsing massal yang dinilai tidak mendidik dan berpotensi melanggar aturan perlindungan anak.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMP Swasta Loji Permai belum memberikan klarifikasi resmi atas kebijakan skorsing massal tersebut.(red)

Berita Terkait

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kepsek SDN 241 Kuo Bala-bala Bungkam, Pengelolaan Dana BOS Kian Disorot
Dugaan Penghambatan PPG Menguat, Kepsek SDN 79 Halsel Alfred Dagalego Diduga Persulit Guru Frengky Lukumani
Dugaan Korupsi Beasiswa STAI Labuha Naik Penyidikan, Kejari Halsel Bidik Aktor Utama di Baliknya
Kado Indah HUT ke-23 Halmahera Selatan, Program “SARUMA CERDAS” Jadi Solusi Atasi Anak Tidak Sekolah
Wisuda PAUD KB Anak Hebat Mandiri PT GMM Berlangsung Meriah, Penuh Tawa dan Haru
Generasi Digital dan Masa Depan Demokrasi, Diskusi Panel FISIP UMMU Jadi Magnet Anak Muda
Kehadiran PT Dewa Agricoco Indonesia Dinilai Bantu Dongkrak Ekonomi dan Pendidikan di Halmahera Barat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:05 WIB

Kepsek SDN 241 Kuo Bala-bala Bungkam, Pengelolaan Dana BOS Kian Disorot

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penghambatan PPG Menguat, Kepsek SDN 79 Halsel Alfred Dagalego Diduga Persulit Guru Frengky Lukumani

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:01 WIB

Dugaan Korupsi Beasiswa STAI Labuha Naik Penyidikan, Kejari Halsel Bidik Aktor Utama di Baliknya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:54 WIB

Kado Indah HUT ke-23 Halmahera Selatan, Program “SARUMA CERDAS” Jadi Solusi Atasi Anak Tidak Sekolah

Berita Terbaru