Dugaan Penyelewengan Disnaker Halsel: Pemeriksaan Jalan, Kejelasan Hilang

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penyalahgunaan Grafis: Jarumsatu.com

Ilustrasi Penyalahgunaan Grafis: Jarumsatu.com

LABUHA, JARUMSATU.COM – Dugaan pemotongan honor dan insentif pegawai di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Selatan (Halsel) menyeret nama Kepala Dinas, Noce Totononu.

Kasus ini pertama kali dibuka oleh Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, sejak Maret 2025. Namun hingga kini, kasus itu berjalan tanpa arah, tanpa kepastian.

Ilham mengungkapkan, laporan yang masuk berasal dari staf Disnakertrans sendiri. Aduan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal oleh Inspektorat.

“Kalau anggarannya Rp 7 juta, staf hanya terima Rp 1,5 juta. Kalau Rp 3 juta, hanya Rp 700 ribu. Dan ini bukan satu atau dua orang staf saja,” kata Ilham Abubakar saat diwawancarai pada 19 Maret 2025 lalu.

Ilham saat itu menjelaskan, dari sederet staf yang sudah diperiksa, masih ada 10 orang pegawai yang belum sempat dimintai keterangan. Lebih jauh, Inspektorat juga menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran operasional Disnakertrans yang bersumber dari PAD Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) tahun 2024 di sejumlah perusahaan tambang.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Halsel Noce Totononu saat itu tidak pernah memberikan tanggapan apa-apa. Padahal wartawan Jarumsatu.com telah berupaya mengkonfirmasi.

Sudah berbulan-bulan sejak pengumuman awal itu, pemeriksaan Inspektorat tak kunjung selesai. Beberapa staf Disnakertrans memang sudah dimintai keterangan, namun hingga kini tidak ada kejelasan langkah hukum maupun rekomendasi lanjutan dari Inspektorat Halsel.

Menariknya, hingga kini Kepala Inspektorat Ilham Abubakar, diketahui tidak menggunakan telepon genggam berbasis aplikasi. Ia tidak memiliki akses WhatsApp maupun media sosial lain yang biasa digunakan untuk komunikasi resmi dengan wartawan.(red) 

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal
PWI Halsel Seret Barbara Cs Pengelola Kusu Island Resort ke Ranah Pidana

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:48 WIB

Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:16 WIB

Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terbaru