2 Kasus Korupsi Halsel Naik Penyidikan, Polda Malut: Ada Calon Tersangka

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi (Tipikor)

Ilustrasi Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi (Tipikor)

TERNATE — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara sedang menggeber penanganan enam kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah yang diduga kuat merugikan keuangan negara.

Seluruh kasus dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi (Tipikor) itu kini tengah dikawal ketat untuk terus berjalan hingga ke meja hijau.

‎Kasus paling menonjol muncul dari Halmahera Selatan (Halsel). Setelah menemukan dua alat bukti yang cukup, penyidik resmi menaikkan status hukum dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tuwokona dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil usai penyidik mengantongi hasil audit kerugian negara dari BPKP Maluku Utara, yang mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp4,19 miliar.

‎“Penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti kuat, dan kasus ini jadi prioritas kami untuk segera dituntaskan hingga ke pengadilan Tipikor,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Asri Effendy, Sabtu (7/6).

‎Tak hanya Pasar Tuakona, lima kasus lain juga tengah diproses intensif, seluruhnya telah masuk tahap penyidikan.

Lima perkara itu adalah:
‎Dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Pulau Taliabu (kerugian negara Rp1,68 miliar)

‎Proyek pembangunan fasilitas SMK Negeri 1 Taliabu

‎Proyek peningkatan jalan beton Nggele-Lede di Pulau Taliabu

‎Pelebaran jalan hotmix ruas Labuha-Panamboang, Halsel.

‎Peningkatan jalan tanah ke aspal segmen Tacim-Tabobol, Halmahera Barat.

‎Asri menegaskan, seluruh kasus tersebut mendapat perhatian serius dari jajaran penyidik. Proses hukum akan dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, agar setiap perkara tidak berhenti di meja penyidik, melainkan berujung pada pembuktian di meja hijau.

‎“Semua ditindaklanjuti secara progresif. Kami dorong penyelesaian cepat agar tak ada celah untuk intervensi ataupun perlambatan. Prinsip kami jelas: hukum harus berjalan, dan pelaku harus bertanggung jawab,” tegas Asri.

‎Polda Malut juga menekankan bahwa mereka tidak berhenti di tahap penyidikan. Koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk jaksa penuntut dan BPKP, terus dilakukan untuk memastikan seluruh kasus dilimpahkan ke pengadilan Tipikor secepatnya.(red) 

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru