TIDORE, JS – Dugaan manipulasi data Dapodik mengguncang SDN Gita, Kota Tidore Kepulauan. Kepala sekolah Satria Mahmud, S.Pd., diduga mengajukan dua guru honorer “siluman” ke dlam sistem tanpa pernah mengajar di sekolah tersebut. Lebih mengejutkan, keduanya kini dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK tahap II tahun 2025.
Informasi ini terungkap melalui investigasi Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Gita (FPPMG) dan Karang Taruna Desa Gita. Mereka mendapati bahwa pengajuan data dua guru honorer “Rosanti Taib dan Sartika Taib” dilakukan pada Agustus 2024. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bhwa kedua nama tersebut tidak pernah mengajar di SDN Gita dan masih berstatus karyawan di PT IWIP.
Bhkan setelah pengajuan data, hingga Januari 2025, kedua guru tersebut tidak memiliki jejak aktivitas mengajar di sekolah. Namun, Kepala Sekolah tetap memasukkan nma mereka dalam SK Pembagian Tugas Nomor 047/07/2024/2025.
Ketika masyarakat bersama FPPMG dan Karang Taruna Desa Gita mengonfirmasi hal ini melalui audiensi dengan pihak sekolah, Kepala Sekolah Satria Mahmud dan Operator Sekolah membenarkan dugaan tersebut. “Itu dilakukan ats dasar kehilafan tanpa memperhatikan prosedur yang ada,” kata Satria Mahmud.
Namun, pengurus Karang Taruna Desa Gita menilai bahwa tindakan ini merupakan bentuk pemalsuan dokumen yang disengaja. Dugaan kuatnya, manipulasi ini bertujuan agar kedua guru honorer “siluman” bisa mengikuti seleksi PPPK.
Dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2023 Pasal 6 Ayat 1 Huruf e, seleksi PPPK mensyaratkan pengalaman kerja minimal dua tahun bagi tenaga kesehatan dan guru. Dengan tidak adanya rekam jejak mengajar di SDN Gita, keberadaan dua guru dalam daftar seleksi dianggap sebagai bentuk kecurangan.
Saat audiensi, Kepala Sekolah berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan untk menarik data kedua guru trsebut dari sistem Dapodik. Namun, setelah dua minggu berlalu, justru muncul kabar bahwa mereka lolos seleksi administrasi PPPK tahap II.
Merasa dibohongi, Karang Taruna Desa Gita dan masyarakat sepakat untk melakukan aksi boikot terhadap sekolah. Mereka menuntut:
- Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan segera menghapus data dua guru honorer “siluman” dari Dapodik.
- Kepala Sekolah SDN Gita, Satria Mahmud, dipecat secara tidak terhormat.
- Operator sekolah SDN Gita dicopot dari jabatannya.
“Kmi melihat ini sebagai pelanggaran serius terhadap prosedur. Secara aturan, pengajuan data ke Dapodik hanya bisa dilakukan jika guru tersebut sudah resmi terdaftar sebagai guru honorer di sekolah. Ini jelas ada unsur manipulasi,” tegas Riskiyawan Hasan, Kabid Advokasi, Hukum, dan HAM Karang Taruna Desa Gita. (Red)

















