Pengeroyokan di Pesta Ronggeng Satu Tewas, Empat Pelaku Ditahan Polisi

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pengeroyokan

Ilustrasi Pengeroyokan

BACAN, JS – Kasus pengeroyokan yang terjadi saat pesta ronggeng di Desa Fluk, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, berbuntut panjang. Polres Halsel menetapkan empat orang sebagai tersangka dlam insiden yng menewaskan seorang pemuda berinisial I (25).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIT. Korban diduga dikeroyok oleh sekelompok orang yng berasal dri Desa Gambaru, hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Halsel, AKP Sunadi Sugiono, membenarkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Empat tersangka telah ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/14.a/II/2025 SatReskrim, tertanggal 12 Februari 2025.

“Keempat tersangka berinisial ATK (25), JMK (18), AI (26), dan IM (22). Saat ini kami masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Labuha,” ujar Sunadi, Rabu (19/2/2025).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) atau Pasal 351 Ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.(Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru