BACAN, JS – Kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Polri, Bripka Zulfitrah Sangadji dan Bripda Reza Pratama, menjadi sorotan publik. Peristiwa ink terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, ini diduga melibatkan sejumlah warga setempat.
Para korban menyebut insiden terskebut berawal dari upaya mereka menyelidiki laporan orang hilang, namun berubah menjadi tindak kekerasan.
Menurut keterangan korban, pengeroyokan bermula saat mereka berkoordinasi dengan aparat Desa Yaba untuk menyelesaikan konflik yg melibatkan ibu Bripda Reza, Evalina Joy Troma, yang diduga dipukul oleh seorang warga bernama Eli Wahai. Ketika itu, korban dan saksi lainnya sedang berada di kantor desa menunggu Kepala Desa Yaba untuk mediasi.
Namun, situasi memanas setelah Eli Wahai keluar dari kantor desa. Bukannya memanggil kepala desa, ia diduga memprovokasi warga dengan berteriak bahwa dirinya telah dipukul oleh anggota polisi. Sekitar 50 orang warga kemudian mendatangi kantor desa dan melakukan pengeroyokan terhadap kedua anggota Polri tersebut.
Insiden bermula pada pukul 11.00 WIT ketika kedua anggota Polri menuju Desa Yaba untuk menyelidiki laporan org hilang. Setibanya di lokasi pukul 13.00 WIT, Bripda Reza mendapat informasi bahwa ibunya mengalami kekerasan oleh Eli Wahai. Kedua korban kemudian menuju kantor desa untk membahas masalah ini bersama aparat desa.
Tak lama setelah itu, Eli Wahai keluar dri kantor desa dan diduga memprovokasi masyarakat dengan tuduhan bahwa ia telah dianiaya oleh anggota Polri. Warga yang terpancing emosi langsung menyerang korban menggunakan tangan, kaki, kayu, balok, dan benda tumpul lainnya.
Akibat pengeroyokan ini, Bripka Zulfitrah mengalami luka robek di kepala yang membutuhkan lima jahitan, bengkak di kepala bagian belakang, luka di lutut, bibir pecah, serta memar di wajah. Sementara itu, Bripda Reza menderita luka memar di pipi kanan dan lecet di mulut.
Kedua korban berhasil menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah seorang warga bernama Mahmud, yg kemudian memanggil tenaga medis dari Puskesmas Yaba untuk memberikan pertolongan pertama.
Korban mengungkapkan kekecewaan atas situasi ini, yg menurut mereka menunjukkan lemahnya pembinaan terhadap aparat desa oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat. Ketiadaan pemahaman yang jelas tentang tugas dan fungsi aparat desa diduga menjadi pemicu utama konflik ini.
Sementara itu, para pelaku yang disebutkan korban, yakni Tangki Wahai, Eli Wahai, Johan Wahai, dan Orsan, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Saksi-saksi seperti Edison Nita, Luna, Naca, dan Barce Sango telah dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi dan motif di balik pengeroyokan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil.(Red)















