Krisis Kemanusiaan di Halsel: Pemerkosaan Anak Merebak, Aparat dan Pemerintah Dianggap Gagal!

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Korban Pemerkosaan dan Kekerasan

Ilustrasi Korban Pemerkosaan dan Kekerasan

BACAN, JS – Ketua Kohati Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan, Ferawati Samsir, menyuarakan keprihatinan atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak kunjung terselesaikan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023 tercatat 48 kasus kekerasan, sementara pada 2024 meningkat menjadi 53 kasus. Bahkan, di awal tahun 2025, kasus pemerkosaan anak di bawah umur terus bermunculan, menambah keprihatinan.

“Kasus kekerasan ini terus meningkat, dan tidak ada tanda-tanda penyelesaian dari Polres Halmahera Selatan. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” ungkap Ferawati kepada Jarumsatu, Selasa (21/01/2025).

Ferawati juga menyoroti ketidakpedulian pemerintah Kabupaten Halsel, terutama Dinas DP3KB Halsel, terhadap perlindungan perempuan dan anak. Sebagai pemimpin tertinggi di daerah ini, Ia juga meminta Bupati Bassam mengambil langkah tegas untuk memberikan keadilan bagi korban kekerasan.

Ferawati, Kohati HMI Cabang Bacan (JS)

“Pemerkosaan adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Ada banyak regulasi yang melindungi perempuan dan anak, seperti UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, namun fakta di lapangan regulasi tersebut seakan tidak bermakna di Kabupaten Halmahera Selatan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ferawati mengkritik lemahnya komitmen pemerintah daerah, DPRD, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) dalam menangani kasus kekerasan. Hal ini menyebabkan para pelaku kekerasan terus berkeliaran tanpa ada tindakan tegas.

Ferawati menambahkan, dalam proses pengawalan kasus kekerasan, banyak kejanggalan yang muncul dan tampak adanya politisasi dari pihak penegak hukum. Ini semakin mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.

“Memasuki tahun 2025, sudah saatnya pemerintah dan instansi terkait merumuskan strategi konkret untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai komitmen yang telah disepakati,” tutup Ferawati. (Red)

 

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru