BACAN, JS – Perilaku tak terpuji kembali diperlihatkan oleh seorang aparatur desa di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, Satar Arifin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebun Raja, Kecamatan Gane Timur, menjadi sorotan publik karena diduga mengonsumsi minuman keras di tempat umum.
Informasi yg diperoleh menyebutkan bahwa pada Rabu (8/1/2025), Satar Arifin melalui akun Facebook bernama Nederland Orange memposting foto dirinya bersama sejumlah rekannya. Dlam foto tersebut, ia diduga asyik menikmati minuman keras jenis captikus dan bir Bintang di lokasi trbuka.
Perilaku ini menuai kecaman dari warga Desa Kebun Raja. Sebagai representasi masyarakat desa dalam lembaga pemerintahan, Satar dinilai tidk menunjukkan sikap yng bermoral maupun beretika.
“Ketua BPD itu seharusnya jadi contoh yang baik untuk masyarakat, karena dia adalah wakil kami di pemerintahan desa. Bukannya malah memperlihatkan perilaku buruk seperti ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi pada Senin (20/1/2025).
Lebih lanjut, warga mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Satar Arifin melakukan hal serupa. Mereka mengaku sering melihatnya mengonsumsi minuman keras di tempat umum, yang dianggap meresahkan masyarakat.
“So ulang kali tong lia dia konsumsi miras di tempat umum. Kami minta Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, serta Bupati Bassam Kasuba segera menegur dan mengevaluasi Ketua BPD ini,” tegas seorang warga lainnya.
Warga berharap pemerintah setempat mengambil langkah tegas untk menjaga wibawa lembaga desa serta menghindari terulangnya perbuatan serupa di masa mendatang. Hingga berita ini diturunkan, Satar Arifin belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut.
Selain itu, Pihak DPMD dan Pemerintah Desa Kebun Raja juga blum memberikan komentar resmi atas desakan warga. Namun, kasus ini menambah daftar perilaku tdk terpuji oknum aparatur desa yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. (Tim)















