Setahun Berlalu, Polres Halsel Gagal Tangkap Pelaku Penikaman: “Keadilan Korban Terabaikan

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Penganiyaan yang terbaring di Ruang Rawat RSUD Labuha setelah Dianiaya Pelaku (JS)

Korban Penganiyaan yang terbaring di Ruang Rawat RSUD Labuha setelah Dianiaya Pelaku (JS)

BACAN, JS – Setahun berlalu sejak kasus penikaman yang menimpa Fajrul Labadi di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, namun Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, belum mampu menangkap pelaku berinisial S alias Seli.

Lambannya penanganan kasus ini menuai kekecewaan dari pihak keluarga korban yang merasa penegak hukum bersikap tidak serius.

Pasalnya, peristiwa penikaman ini terjadi pada 25 November 2023 lalu. Korban mengalami luka sobek di samping telinga akibat tikaman pisau oleh pelaku.

Insiden ini langsung dilaporkan ke Polsek Bacan Barat dengan nomor laporan STPL/11/XI/2023/Polsek Bacan/Polres Halsel pada 27 November 2023. Namun, hingga kini, pelaku masih bebas berkeliaran.

Kapolres Halsel saat itu dijabat oleh AKBP Aditia Kurniawan, saat dikonfirmasi wartawan, ia  menjelaskan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor B/05/III/2024/Reskrim tertanggal 30 Maret 2024, kasus ini dinyatakan memenuhi unsur pidana.

Meski begitu, upaya penangkapan terhadap pelaku di Desa Kampung Baru, Kecamatan Botang Lomang, belum membuahkan hasil.

“Iya, pelaku masih dalam pencarian. Penyidik sudah tiga kali mengirimkan SP2HP kepada pihak korban, jadi mereka tahu perkembangan kasusnya,” kata Aditia, Senin (24/6/2024) lalu.

Namun, pernyataan ini tidak cukup meredakan kekecewaan keluarga korban. Dayat, orang tua Fajrul, menilai pihak kepolisian tidak serius menangani kasus ini.

“Sudah setahun berlalu, tapi tidak ada hasil konkret. Saya kecewa dengan sikap cuek Polsek dan Polres Halsel terhadap penuntasan kasus ini. Belum lagi ini sudah berganti Kapolres yang baru,” tegas Abadi Abdul saat diwawancarai JS pada Kamis (12/12/2024). Kemarin

Kekecewaan keluarga korban semakin mendalam karena tidak ada informasi yang jelas terkait keberadaan pelaku maupun upaya konkret untuk menangkapnya. Mereka berharap Polres Halsel segera menunjukkan tindakan nyata demi keadilan bagi korban.

“Kita masih berharap ada upaya dari pihak penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini,”tandasnya.

Kasus ini kembali menjadi sorotan, memperlihatkan lemahnya penegakan hukum di Halsel. Akankah pihak berwenang terus membiarkan pelaku bebas berkeliaran? Ataukah keadilan bagi korban hanya akan menjadi harapan kosong? (Red)

 

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru