BACAN, JS – Setahun berlalu sejak kasus penikaman yang menimpa Fajrul Labadi di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, namun Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, belum mampu menangkap pelaku berinisial S alias Seli.
Lambannya penanganan kasus ini menuai kekecewaan dari pihak keluarga korban yang merasa penegak hukum bersikap tidak serius.
Pasalnya, peristiwa penikaman ini terjadi pada 25 November 2023 lalu. Korban mengalami luka sobek di samping telinga akibat tikaman pisau oleh pelaku.
Insiden ini langsung dilaporkan ke Polsek Bacan Barat dengan nomor laporan STPL/11/XI/2023/Polsek Bacan/Polres Halsel pada 27 November 2023. Namun, hingga kini, pelaku masih bebas berkeliaran.
Kapolres Halsel saat itu dijabat oleh AKBP Aditia Kurniawan, saat dikonfirmasi wartawan, ia menjelaskan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor B/05/III/2024/Reskrim tertanggal 30 Maret 2024, kasus ini dinyatakan memenuhi unsur pidana.
Meski begitu, upaya penangkapan terhadap pelaku di Desa Kampung Baru, Kecamatan Botang Lomang, belum membuahkan hasil.
“Iya, pelaku masih dalam pencarian. Penyidik sudah tiga kali mengirimkan SP2HP kepada pihak korban, jadi mereka tahu perkembangan kasusnya,” kata Aditia, Senin (24/6/2024) lalu.
Namun, pernyataan ini tidak cukup meredakan kekecewaan keluarga korban. Dayat, orang tua Fajrul, menilai pihak kepolisian tidak serius menangani kasus ini.
“Sudah setahun berlalu, tapi tidak ada hasil konkret. Saya kecewa dengan sikap cuek Polsek dan Polres Halsel terhadap penuntasan kasus ini. Belum lagi ini sudah berganti Kapolres yang baru,” tegas Abadi Abdul saat diwawancarai JS pada Kamis (12/12/2024). Kemarin
Kekecewaan keluarga korban semakin mendalam karena tidak ada informasi yang jelas terkait keberadaan pelaku maupun upaya konkret untuk menangkapnya. Mereka berharap Polres Halsel segera menunjukkan tindakan nyata demi keadilan bagi korban.
“Kita masih berharap ada upaya dari pihak penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini,”tandasnya.
Kasus ini kembali menjadi sorotan, memperlihatkan lemahnya penegakan hukum di Halsel. Akankah pihak berwenang terus membiarkan pelaku bebas berkeliaran? Ataukah keadilan bagi korban hanya akan menjadi harapan kosong? (Red)















