Kasus Kekerasan Perempuan Meningkat, Kohati HMI Bacan Soroti Kinerja Penegak Hukum di Halsel

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kekerasan Perempuan

Ilustrasi Kekerasan Perempuan

BACAN, JS — Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Halmahera Selatan berlangsung pada Minggu, 8 Desember 2024. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dengan seruan kuat dari berbagai pihak, termasuk Korps HMI-Wati (Kohati) HMI Cabang Bacan.

Dalam orasinya, Ketua Kohati HMI Cabang Bacan, Ferawati, menekankan bahwa peringatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi momen refleksi mendalam bagi seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum.

“Hari ini adalah hari yang dinantikan oleh perempuan di seluruh dunia. Ini adalah pengingat bahwa perjuangan kaum perempuan terdahulu untuk mendapatkan hak yang adil tidak boleh dilupakan,” ujar Ferawati.

Menurut data yang disampaikan Ferawati, Kabupaten Halmahera Selatan menempati peringkat ketiga di Provinsi Maluku Utara terkait tingginya angka kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan ini, katanya, dialami oleh perempuan dari usia dini hingga dewasa, dengan kasus-kasus yang seringkali brutal.

“Ketika kekerasan terhadap perempuan dibiarkan, generasi penerus kita, terutama anak-anak perempuan, menjadi korban. Mereka kehilangan masa depan akibat trauma dan luka yang mereka alami,” tegasnya.

Ferawati mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan perempuan di Halsel. Ia menyebut korban sering kali tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan sebagaimana mestinya.

Ferawati, Kohati HMI Cabang Bacan (JS)

“Kami meminta kepada penegak hukum dan pemerintah daerah agar lebih serius menangani masalah kekerasan terhadap perempuan. Hukum tidak boleh mati untuk keadilan perempuan di Halsel,” katanya.

Ia juga menambahkan, jika keadilan terus diabaikan, perempuan akan terus menyuarakan tuntutan mereka.

“Selama keadilan belum ditegakkan, perempuan akan terus berteriak untuk mencari keadilan. Kami di Kohati HMI Bacan berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan,” pungkasnya.

Ferawati menutup orasinya dengan menyatakan bahwa Kohati HMI Cabang Bacan siap membangun gerakan yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan.

Peringatan ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap perlindungan perempuan dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan di Halmahera Selatan.

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru