BACAN, JS — Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Halmahera Selatan berlangsung pada Minggu, 8 Desember 2024. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dengan seruan kuat dari berbagai pihak, termasuk Korps HMI-Wati (Kohati) HMI Cabang Bacan.
Dalam orasinya, Ketua Kohati HMI Cabang Bacan, Ferawati, menekankan bahwa peringatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi momen refleksi mendalam bagi seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum.
“Hari ini adalah hari yang dinantikan oleh perempuan di seluruh dunia. Ini adalah pengingat bahwa perjuangan kaum perempuan terdahulu untuk mendapatkan hak yang adil tidak boleh dilupakan,” ujar Ferawati.
Menurut data yang disampaikan Ferawati, Kabupaten Halmahera Selatan menempati peringkat ketiga di Provinsi Maluku Utara terkait tingginya angka kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan ini, katanya, dialami oleh perempuan dari usia dini hingga dewasa, dengan kasus-kasus yang seringkali brutal.
“Ketika kekerasan terhadap perempuan dibiarkan, generasi penerus kita, terutama anak-anak perempuan, menjadi korban. Mereka kehilangan masa depan akibat trauma dan luka yang mereka alami,” tegasnya.
Ferawati mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan perempuan di Halsel. Ia menyebut korban sering kali tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan sebagaimana mestinya.

“Kami meminta kepada penegak hukum dan pemerintah daerah agar lebih serius menangani masalah kekerasan terhadap perempuan. Hukum tidak boleh mati untuk keadilan perempuan di Halsel,” katanya.
Ia juga menambahkan, jika keadilan terus diabaikan, perempuan akan terus menyuarakan tuntutan mereka.
“Selama keadilan belum ditegakkan, perempuan akan terus berteriak untuk mencari keadilan. Kami di Kohati HMI Bacan berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan,” pungkasnya.
Ferawati menutup orasinya dengan menyatakan bahwa Kohati HMI Cabang Bacan siap membangun gerakan yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan.
Peringatan ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap perlindungan perempuan dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan di Halmahera Selatan.















