BACAN, JS — Pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengharuskan pemerintah daerah mengelola pendapatan dari pajak dan retribusi secara mandiri dan bertanggung jawab.
Namun, dalam praktiknya, muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan insentif retribusi, terutama terkait insentif bagi petugas Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halsel.
Berdasrakan keterangan tertulis dari Aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Halsel, Said A. Alkatiri, S.Pd, yang diterima Jarumsatu, Jumat, (1/11/2024), mengungkapkan dugaan adanya pemotongan insentif oleh Kepala Dinas Disnakertrans yang seharusnya diterima oleh petugas pelayanan IMTA.
Menurut Said, pemotongan insentif tersebut dilakukan tanpa koordinasi atau persetujuan dari tim pelaksana IMTA.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan insentif retribusi daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 Tahun 2010 dan Surat Keputusan Bupati Halsel No. 8A Tahun 2024, yang menetapkan besaran insentif pemungutan retribusi bagi para petugas terkait.
Said menuturkan, Kepala Dinas Nakertrans Halsel, Noco Totononu berdalih bahwa pemotongan insentif itu dialokasikan untuk kegiatan amal, seperti perayaan ulang tahun anak-anak di Manado.
“Ini merupakan tindakan yang tidak dapat diterima karena dana tersebut merupakan hak petugas pelayanan IMTA. Kami meminta Inspektorat, Kejaksaan Negeri Labuha, dan BPK RI segera memeriksa Kadis Disnakertrans,” tegas Said.
Lebih jauh, investigasi LSM LIRA mengungkapkan dugaan bahwa pemotongan insentif tersebut dilakukan sepihak oleh Kepala Dinas tanpa adanya musyawarah atau persetujuan dari pihak yang berhak menerima.
Dugaan penyimpangan ini tidak hanya terbatas pada insentif petugas IMTA, tetapi juga meluas ke insentif rutin bagi staf Disnakertrans. Said mengindikasikan adanya perubahan daftar penerima insentif oleh Kepala Dinas yang diduga dilakukan secara sepihak.
“Kami mendesak agar Kadis Disnakertrans segera dicopot dari jabatannya. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana insentif di Halsel,” tandas Said.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Nakertrans Halsel, Noce Totononu, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan ini. (Red)















