Inspektorat, Kejaksaan Negeri Labuha dan BPK RI Didesak Periksa Kepala Dinas Nakertrans Halsel Atas Dugaan Pemotongan Insentif Petugas IMTA

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakertrans Halsel, Noce Totononu (JS)

Kepala Disnakertrans Halsel, Noce Totononu (JS)

BACAN, JS — Pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengharuskan pemerintah daerah mengelola pendapatan dari pajak dan retribusi secara mandiri dan bertanggung jawab.

Namun, dalam praktiknya, muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan insentif retribusi, terutama terkait insentif bagi petugas Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halsel.

Berdasrakan keterangan tertulis dari Aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Halsel, Said A. Alkatiri, S.Pd, yang diterima Jarumsatu, Jumat, (1/11/2024), mengungkapkan dugaan adanya pemotongan insentif oleh Kepala Dinas Disnakertrans yang seharusnya diterima oleh petugas pelayanan IMTA.

Menurut Said, pemotongan insentif tersebut dilakukan tanpa koordinasi atau persetujuan dari tim pelaksana IMTA.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan insentif retribusi daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 Tahun 2010 dan Surat Keputusan Bupati Halsel No. 8A Tahun 2024, yang menetapkan besaran insentif pemungutan retribusi bagi para petugas terkait.

Said menuturkan, Kepala Dinas  Nakertrans Halsel, Noco Totononu berdalih bahwa pemotongan insentif itu dialokasikan untuk kegiatan amal, seperti perayaan ulang tahun anak-anak di Manado.

“Ini merupakan tindakan yang tidak dapat diterima karena dana tersebut merupakan hak petugas pelayanan IMTA. Kami meminta Inspektorat, Kejaksaan Negeri Labuha, dan BPK RI segera memeriksa Kadis Disnakertrans,” tegas Said.

Lebih jauh, investigasi LSM LIRA mengungkapkan dugaan bahwa pemotongan insentif tersebut dilakukan sepihak oleh Kepala Dinas tanpa adanya musyawarah atau persetujuan dari pihak yang berhak menerima.

Dugaan penyimpangan ini tidak hanya terbatas pada insentif petugas IMTA, tetapi juga meluas ke insentif rutin bagi staf Disnakertrans. Said mengindikasikan adanya perubahan daftar penerima insentif oleh Kepala Dinas yang diduga dilakukan secara sepihak.

“Kami mendesak agar Kadis Disnakertrans segera dicopot dari jabatannya. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana insentif di Halsel,” tandas Said.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Nakertrans Halsel, Noce Totononu, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan ini. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru