BPBD Halsel Bantah Tudingan Pencairan 100 Persen Anggaran Proyek Tanggul yang Mangkrak, Begini Kata Aswin dan Safri

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua Komisi lll DPRD Halsel, Safri Talib dan Kepala BPBD Halsel Aswin Adam (JS)

Foto Ketua Komisi lll DPRD Halsel, Safri Talib dan Kepala BPBD Halsel Aswin Adam (JS)

LABUHA, JS – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Aswin Adam, menegaskan bahwa pihaknya belum mencairkan 100 persen anggaran proyek pembangunan tanggul penahan ombak di Desa Nang, Kecamatan Bacan Barat, dan Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara.

Pernyataan ini disampaikan Aswin menyusul adanya tudingan dari Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, yang menyebutkan bahwa anggaran untuk kedua proyek tersebut sudah cair sepenuhnya meski pengerjaan belum dimulai.

Safri Talib sebelumnya mengungkapkan bahwa dua proyek tanggap darurat berupa pembangunan talut di Desa Nang dan Sidopo masih mangkrak, namun anggarannya sudah dicairkan 100 persen. Ia menyebutkan total anggaran proyek di Desa Nang mencapai lebih dari Rp11 miliar, sementara di Desa Sidopo sebesar Rp12 miliar lebih.

Menanggapi tudingan tersebut, Aswin menolak klaim bahwa ada proyek fiktif di BPBD Halsel. Ia juga mempertanyakan sumber data yang digunakan oleh Safri terkait pencairan anggaran proyek hingga 100 persen. Menurut Aswin, pencairan anggaran di BPBD tidak akan dilakukan sepenuhnya tanpa ada progres yang jelas di lapangan.

“Tanya saja ke Pak Safri, proyek pencairan 100 persen yang diduga fiktif itu datanya dari mana, karena hingga saat ini tidak ada proyek yang fiktif di BPBD,” ujar Aswin saat dikonfirmasi pada Rabu (30/10/2024).

Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa BPBD Halsel baru mencairkan sekitar Rp4 miliar untuk proyek tanggul penahan ombak di Desa Sidopo. Sedangkan untuk Desa Nang, belum ada pencairan sama sekali karena proyek tersebut belum menunjukkan perkembangan.

“Untuk pencairan awal memang ada Rp4 miliar yang sudah dicairkan untuk Desa Sidopo. Namun, untuk Desa Nang, belum ada pencairan karena progresnya sama sekali belum ada. Oleh karena itu, saya tidak bisa mengomentari lebih lanjut karena memang belum ada pengerjaan,” tandasnya.

Dikonfimasi kembali, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Safri Talib, dini hari menyampaikan bahwa proyek tersebut sebenarnya tidak bermasalah. Hanya miskomunikasi.

Ia menjelaskan bahwa isu mengenai pencairan dana 100% merupakan akibat dari miskomunikasi antara pihak DPRD dan BPBD Halsel.

“Masalah di BPBD sudah diselesaikan, mereka juga sudah bekerja di lapangan. Soal pencairan hanya ada miskomunikasi antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), tapi semuanya sudah diselesaikan dan tidak ada masalah lagi,” ujar Safri.

Safri juga menyampaikan bahwa pada rapat yang digelar tadi malam antara Komisi III, BPBD, dan TAPD, telah dipastikan bahwa tidak ada kendala dalam anggaran maupun progres pengerjaan proyek. (Red)

 

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru