LABUHA, JS – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Aswin Adam, menegaskan bahwa pihaknya belum mencairkan 100 persen anggaran proyek pembangunan tanggul penahan ombak di Desa Nang, Kecamatan Bacan Barat, dan Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara.
Pernyataan ini disampaikan Aswin menyusul adanya tudingan dari Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, yang menyebutkan bahwa anggaran untuk kedua proyek tersebut sudah cair sepenuhnya meski pengerjaan belum dimulai.
Safri Talib sebelumnya mengungkapkan bahwa dua proyek tanggap darurat berupa pembangunan talut di Desa Nang dan Sidopo masih mangkrak, namun anggarannya sudah dicairkan 100 persen. Ia menyebutkan total anggaran proyek di Desa Nang mencapai lebih dari Rp11 miliar, sementara di Desa Sidopo sebesar Rp12 miliar lebih.
Menanggapi tudingan tersebut, Aswin menolak klaim bahwa ada proyek fiktif di BPBD Halsel. Ia juga mempertanyakan sumber data yang digunakan oleh Safri terkait pencairan anggaran proyek hingga 100 persen. Menurut Aswin, pencairan anggaran di BPBD tidak akan dilakukan sepenuhnya tanpa ada progres yang jelas di lapangan.
“Tanya saja ke Pak Safri, proyek pencairan 100 persen yang diduga fiktif itu datanya dari mana, karena hingga saat ini tidak ada proyek yang fiktif di BPBD,” ujar Aswin saat dikonfirmasi pada Rabu (30/10/2024).
Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa BPBD Halsel baru mencairkan sekitar Rp4 miliar untuk proyek tanggul penahan ombak di Desa Sidopo. Sedangkan untuk Desa Nang, belum ada pencairan sama sekali karena proyek tersebut belum menunjukkan perkembangan.
“Untuk pencairan awal memang ada Rp4 miliar yang sudah dicairkan untuk Desa Sidopo. Namun, untuk Desa Nang, belum ada pencairan karena progresnya sama sekali belum ada. Oleh karena itu, saya tidak bisa mengomentari lebih lanjut karena memang belum ada pengerjaan,” tandasnya.
Dikonfimasi kembali, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Safri Talib, dini hari menyampaikan bahwa proyek tersebut sebenarnya tidak bermasalah. Hanya miskomunikasi.
Ia menjelaskan bahwa isu mengenai pencairan dana 100% merupakan akibat dari miskomunikasi antara pihak DPRD dan BPBD Halsel.
“Masalah di BPBD sudah diselesaikan, mereka juga sudah bekerja di lapangan. Soal pencairan hanya ada miskomunikasi antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), tapi semuanya sudah diselesaikan dan tidak ada masalah lagi,” ujar Safri.
Safri juga menyampaikan bahwa pada rapat yang digelar tadi malam antara Komisi III, BPBD, dan TAPD, telah dipastikan bahwa tidak ada kendala dalam anggaran maupun progres pengerjaan proyek. (Red)















