LABUHA, JS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, telah membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja) untuk memperkuat pengawasan dalam menghadapi Pilkada 2024. Pembentukan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor Bawaslu Halmahera Selatan, Jalan Tugu Pala, Kecamatan Bacan, pada Kamis (17/10/2024).
Ketiga Pokja tersebut akan bertugas mengawasi tiga aspek penting dalam pelaksanaan Pilkada: pengawasan isu negatif, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, serta kampanye.
1. Pengawasan Isu Negatif
Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, Hans Wiliam Kurama, menjelaskan bahwa Pokja ini dibentuk untuk mencegah dan mengendalikan berbagai isu yang dapat mengganggu integritas dan transparansi proses pemilihan.
“Isu negatif mencakup praktik-praktik curang seperti politik uang, kampanye hitam, isu SARA, penyebaran hoaks, intimidasi, dan bentuk-bentuk pelanggaran lainnya,” ujar Hans.
2. Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri
Pokja ini bertugas mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam tahapan Pilkada. Netralitas lembaga negara sangat penting untuk menjaga keadilan dan keterbukaan selama proses pemilu berlangsung.
3. Pengawasan Kampanye
Pokja ketiga akan berfokus pada pengawasan kampanye, termasuk memantau pelanggaran kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Selain itu, Pokja ini akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran aturan kampanye.
Pembentukan ketiga Pokja ini didasarkan pada Surat Keputusan Bawaslu Nomor 273 Tahun 2024. Hans menambahkan, anggota Pokja terdiri dari pegawai Bawaslu, serta melibatkan unsur TNI dan Polri. Mereka juga akan bekerja sama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan di Halmahera Selatan.
“Pokja ini bertugas membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan, pencegahan, serta penindakan pelanggaran selama tahapan Pilkada. Sinergi antara ASN, TNI, Polri, dan Bawaslu diharapkan dapat menciptakan proses pemilu yang jujur dan adil,” Tandas Hans. (Red)















