LABUHA, JS – Tak terima anaknya dicabuli oleh ayah tiri, orang tua korban berharap pihak kepolisan tetap proses terduga pelaku inisial RI.
Orang tua korban ibu Bada ketika dikonfrimasi pada Kamis (10/09/2024) menyampaikan sangat geram prilaku suminya yang telah tega melakukan pencabulan terhadap anak perempuan mereke.
Bada menegaskan bahwa keluarga mereka sama sekali tidak akan menerima penyelesaian masalah ini dengan jalan damai. Menurutnya, jika kejadian serupa menimpa keluarga lain, mereka juga pasti tidak akan menerima solusi damai secara kekeluargaan. Apalagi, korban masih di bawah umur, sehingga perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi.
Bada menegaskan perbuatan suaminya tidak ada kata damai dari pihak keluarga. Dia mengandaikan masalah tersebut terjadi pada orang lain pasti mereka juga tidak terima untuk di atur damai secara kekelurgaan. Pasalnya, korban (SR) 16 tahun merupakan anak yang masih di bawa umur.
“Saya juga merasa heran mengapa dia tidak berpikir lebih jauh. Dari kecil, anak itu dirawat dan dibesarkan dengan penuh kasih, bahkan disekolahkan hingga kelas 2 SMA. Mengapa hal tersebut tidak menjadi bahan pertimbangan dalam keputusannya?”
“Setiap hari, anak perempuan kami memanggilnya dengan sebutan ‘ayah’. Tapi, meski begitu, mengapa dia tega melakukan perbuatan keji itu kepada anaknya sendiri?” ujar Bada dengan nada penuh kepedihan dan sakit hati.
Lanjut dia pelaku juga pukul korban dikamar karena saat itu Korban (SR) tidak menuruti kemauan keji Pelaku (RI) yang ingin cabuli anak mereka. Mirisnya, lanjut Bada Bada korban sempat di ikat dan dipukuli berulang kali saat pintu kamar berhasil di tutup oleh ayah tirinya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumario Laapen, menegaskan bahwa kasus dugaan pencabulan yang tengah diselidiki tetap berjalan. Dalam keterangan yang diberikan saat konfirmasi wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi, dan kini giliran terduga pelaku untuk diperiksa.”Kami telah mengirimkan surat undangan kepada terduga pelaku untuk hadir dalam pemeriksaan,” ungkapnya.
IPTU Laapen juga menambahkan bahwa perkembangan terbaru mengenai kasus ini akan disampaikan kepada rekan-rekan media. “Kami akan tetap memberikan informasi mengenai hasil penyidikan kepada media,” pungkasnya.
Sekedar diketahu keluarga korban telah melaporkan ke kepolisian atas pencabulan yang diduga dilakukan Inisial R terhadap anaknya ke Polres Halsel pada 9 September 2024. Hingga saat ini, tiga orang saksi telah diperiksa, namun pelaku belum memenuhi panggilan kepolisian. (Red)















