Kasus Kekerasan Seksual di Halmahera Selatan: Ibu Korban Menentang Upaya Perdamaian dengan Ayah Tiri

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual Anak Dibawa Umur (*)

Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual Anak Dibawa Umur (*)

LABUHA, JS – Tak terima anaknya  dicabuli oleh ayah tiri, orang tua korban berharap pihak kepolisan  tetap proses terduga pelaku inisial RI.

Orang tua korban ibu Bada ketika dikonfrimasi pada Kamis (10/09/2024) menyampaikan sangat geram prilaku suminya yang telah tega melakukan pencabulan terhadap anak perempuan mereke.

Bada menegaskan bahwa keluarga mereka sama sekali tidak akan menerima penyelesaian masalah ini dengan jalan damai. Menurutnya, jika kejadian serupa menimpa keluarga lain, mereka juga pasti tidak akan menerima solusi damai secara kekeluargaan. Apalagi, korban masih di bawah umur, sehingga perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi.

Bada menegaskan perbuatan suaminya tidak ada kata damai dari pihak keluarga. Dia mengandaikan masalah tersebut terjadi pada orang lain pasti mereka juga tidak terima untuk di atur damai secara kekelurgaan. Pasalnya, korban (SR) 16 tahun merupakan anak yang masih di bawa umur.

“Saya juga merasa heran mengapa dia tidak berpikir lebih jauh. Dari kecil, anak itu dirawat dan dibesarkan dengan penuh kasih, bahkan disekolahkan hingga kelas 2 SMA. Mengapa hal tersebut tidak menjadi bahan pertimbangan dalam keputusannya?”

“Setiap hari, anak perempuan kami memanggilnya dengan sebutan ‘ayah’. Tapi, meski begitu, mengapa dia tega melakukan perbuatan keji itu kepada anaknya sendiri?” ujar Bada dengan nada penuh kepedihan dan sakit hati.

Lanjut dia pelaku juga pukul korban dikamar karena saat itu Korban (SR) tidak menuruti kemauan keji Pelaku (RI) yang ingin cabuli anak mereka. Mirisnya, lanjut Bada Bada korban sempat di ikat dan dipukuli berulang kali saat pintu kamar berhasil di tutup oleh ayah tirinya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumario Laapen, menegaskan bahwa kasus dugaan pencabulan yang tengah diselidiki tetap berjalan. Dalam keterangan yang diberikan saat konfirmasi wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi, dan kini giliran terduga pelaku untuk diperiksa.”Kami telah mengirimkan surat undangan kepada terduga pelaku untuk hadir dalam pemeriksaan,” ungkapnya.

IPTU Laapen juga menambahkan bahwa perkembangan terbaru mengenai kasus ini akan disampaikan kepada rekan-rekan media. “Kami akan tetap memberikan informasi mengenai hasil penyidikan kepada media,” pungkasnya.

Sekedar diketahu keluarga korban telah melaporkan ke kepolisian atas pencabulan yang diduga dilakukan  Inisial R terhadap anaknya ke Polres Halsel pada 9 September 2024. Hingga saat ini, tiga orang saksi telah diperiksa, namun pelaku belum memenuhi panggilan kepolisian. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru