Sebarkan Stiker, Bawaslu Halsel dan Gakkumdu Intensifkan Kampanye Anti-Politik Uang Menjelang Pilkada 2024

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi tolak Politil Uang Bawaslu Halsel (Doc: JS)

Sosialisasi tolak Politil Uang Bawaslu Halsel (Doc: JS)

LABUHA, JS – Menjelang Pilkada pada 27 November 2024, Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel) bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik politik uang. Pada Kamis (3/10/2024), Bawaslu Halsel, tim Gakkumdu, dan jajaran Panwascam dari 30 kecamatan melaksanakan aksi penyebaran stiker sosialisasi anti-money politik di wilayah Zero Point Kota Labuha.

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, bersama anggota Bawaslu Hijrah Kamuning, Kabag Ops Polres Halsel, dan perwakilan dari Kejari Halsel turut serta dalam aksi ini dengan menempelkan stiker di kendaraan yang melintasi wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan politik uang jelang Pilkada.

Sosialisasi Tolak Politik Uang Bawaslu Sebarakan Ratusan Stiker (Doc: JS)

“Kami mengutamakan pencegahan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif politik uang,” kata Rais Kahar.

Ia menegaskan bahwa edukasi ini bertujuan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik politik praktis yang merusak integritas pemilu.

Rais menekankan bahwa Bawaslu dan Gakkumdu berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi guna memastikan Pilkada serentak 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa campur tangan politik uang. “Kami ingin Pilkada ini sukses sesuai dengan harapan kita bersama,” tegasnya. (Red)

 

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru